Jumat, 17 April 2026

Nasional

Serangan Balik Panji Gumilang, Layangkan Gugatan pada Wakil Ketua MUI Anwar Abbas

Senin, 10 Juli 2023 20:34 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan perdata kepada Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo mengatakan, gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang merupakan gugatan perbuatan melawan hukum.

Baca: Viral Gedung Synagogue di Ponpes Al-Zaytun, Diduga Jadi Tempat Ibadah bagi Orang Yahudi

“Perbuatan melawan hukum. Masuknya minggu lalu,” ujar Zulkifli saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).

Berdasarkan keterangan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan Panji Gumilang teregister dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Baca: Usut Ratusan Rekening Panji Gumilang, Bareskrim Bentuk Timsus Bersama PPATK

Gugatan ini didaftarkan pada 6 Juli 2023. Meski sudah ada penayangan nomor perkara, belum terlihat isi petitum di situs SIPP PN Jakpus tersebut.

Zulkifli mengatakan, selain Anwar Abbas, Panji Gumilang juga menggugat institusi, yakni organisasi masyarakat (ormas) MUI. "Tergugat dua MUI," ujar dia.

Dihubungi terpisah, Anwar Abbas yang digugat Panji Gumilang mengaku tidak ingin berkomentar terlebih dahulu.

Dia menyebut, gugatan merupakan hal biasa dan jalan hidup yang harus dilalui. "Hehehe, no comment dahulu. Biasa, Itulah hidup," ucap pria yang akrab disapa Buya Anwar itu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panji Gumilang Gugat Wakil Ketua MUI Anwar Abbas"

# Panji Gumilang # Wakil Ketua MUI Anwar Abbas # Anwar Abbas # Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved