TRIBUNNEWS UPDATE
Catat Tak Semua Polisi Bisa Tilang Manual Pengendara, Kakorlantas Hanya Polantas Bersertifikat
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi kini memberlakukan kembali tilang manual pada pengguna jalan setelah mendapat izin dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, hanya petugas bersertifikat yang bisa menilang manual pengendara di jalan.
Keterangan itu diungkapkan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (5/7/2023).
Firman berujar Listyo Sigit ingin para penyidik tersertifikasi.
Baca: Kesal Ditilang karena Tak Punya SIM, Remaja Hantam Polisi Pakai Helm, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
“Arahan bapak Kapolri sudah jelas, sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang bersertifikasi."
"Jadi tidak semua anggota di jalan dibekali dengan tilang,” ujar Firman, Rabu (5/7/2023).
Dikatakan Firman setelah mendapat sertifikat, mereka baru bisa menilang.
Artinya, tak bisa sembarangan petugas menilang pengemudi yang melanggar lalu lintas.
Dikatakan Firman, penilangan ini memiliki konsekuensi terkait insentif yang akan diterima.
Juga untuk mendorong petugas mengikuti pendidikan kejuruan (dikjur) mendapat sertifikat.
Baca: AWAS! Merokok Sembarangan Sambil Berkendara Bisa Kena Tilang dan Dipenjara Paling Lama 3 Bulan
Selain itu, anggota Korlantas yang menilang juga harus memiliki kualifikasi tertentu.
Namun demikian, Firman tak merinci apa saja kualifikasi tersebut.
Firman mengakui jumlah dan kualitas polisi di jalanan masih kurang dari yang diharapkan.
Ia berharap penambahan PNBP pada 2023 bisa memicu peningkatan kinerja para penyidik.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekarang, Hanya Polantas Bersertifikat yang Boleh Menilang Pengguna Jalan
Host: Yustina Kartika
VP: Valencia Frida Varendy
# Polantas # Tilang # Kakorlantas # DPR RI
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Pendidikan Ala Militer Dikritik, Bupati Purwakarta Tantang Verrel: Turun Sini, Jangan Cuma Wacana
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Advokat Minta Hercules & GRIB Jaya Ditindak, Satgas Antipremanisme Dibentuk
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Advokat Blak-blakan Bongkar Aparat Bekingi Ormas, Tegas Minta DPR Pecat Pejabat yang Terafiliasi
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rapat DPR Hening! Advokat Sampai Berdiri Kesal Ormas Lakukan Premanisme, Akui Siap Taruhkan Nyawa
3 hari lalu
Terkini Nasional
Minta Hercules Ditindak! Saor Siagian Senggol Ormas GRIB, Geram Malah Tantang Gubernur Dedi Mulyadi
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.