Viral Video
Kesal Ditilang karena Tak Punya SIM, Remaja Hantam Polisi Pakai Helm, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang remaja berusia 17 tahun memukul kepala polisi menggunakan sebuah helm.
CIR menghantamkan helmnya karena tak terima ditilang.
Korban merupakan anggota Satlantas Wilayah Jakarta Utara.
Peristiwa itu terjadi di Simpang Plumpang Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Kamis (15/6).
Baca: Heboh Video Joget 2 Wanita Pakai Seragam Polisi tanpa Celana, Dituding Simpanan hingga Ingin Viral
Akibat aksi CIR, Bripka RY mengalami luka hingga dirawat di RSUD Koja.
CIR ditilang karena tidak menggunakan helm padahal ia membawanya di jok motor.
Pelaku juga didapati tidak memiliki SIM saat mengendarai motornya.
Baca: Viral Dulu Selalu Tampil Memukau, Kini Lita Hendratno, Peserta Miss Indonesia 2018 Pakai Daster
Tak terima ditilang, CIR lalu menghantamkan helmnya ke Bripka RY.
Pelaku yang masih remaja itu kemudian ditangkap.
Kini pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara karena melawan petugas.
(*)
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kurang Ajar, Remaja 17 Tahun di Jakarta Utara Pukul Kepala Polisi Pakai Helm Karena Ditilang
# kesal # ditilang # Hantam # helm # penjara #
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: TribunJakarta
To The Point
Kondisi Nikita Mirzani seusai Ditahan atas Dugaan Pemerasan Diungkap: Sehat, Jadi Lebih Religius
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Asal Mula Kekesalan Jokowi hingga Lapor Polisi, Sudah Lengser Masih Difitnah, Rusak Citra Keluarga!
Rabu, 30 April 2025
TO THE POINT
Lisa Mariana Pertanyakan Motif dan Akses Revelino dari Balik Penjara: Kok Bisa di Penjara Main HP?
Sabtu, 26 April 2025
Live Update
Terbangkan Balon Udara Tak Berawak dengan Dalih Tradisi, Pelajar di Ponorogo Berakhir Masuk Sel
Jumat, 25 April 2025
HOT TOPIC
Tel Aviv Mencekam! Setelah Netanyahu Dikhianati IDF, Kini Jantung Kota Israel Dirudal, Bandara Keos
Rabu, 16 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.