Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Reaksi Panji Gumilang Ditanya soal Bekingan dari Istana, "Jangan Nyebut Itu, Dijawab di Bareskrim"

Selasa, 4 Juli 2023 15:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun bereaksi ketika ditanya soal isu bekingan yang didapatnya dari pihak istana.

Panji hanya menjawab, semuanya sudah dijawab saat dicecar berbagai pertanyaan oleh Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).

Ia juga tegas membantah tak ada bekingan-bekingan dari pihak istana.

Hal itu diungkapkannya di hadapan awak media seusai memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.

Namun Panji menampik pertanyaan lanjutan dari awak media dan enggan menjelaskannya lebih lanjut.

"Sudah jangan nyebut-nyebut yang tidak ada hubungan apa-apa," lanjutnya.

Baca: Ditemukan Unsur Pidana dalam Kasus Panji Gumilang, Mengapa Pimpinan Al Zaytun Belum Jadi Tersangka?

"Sudah tidak ada apa-apa lagi semua sudah dijawab."

"Saya sudah beri jawaban kepada Bareskrim."

Panji juga dilempari pertanyaa soal tudingan soal penistaan agama. Namun ia tetap enggan menjawabnya di hadapan awak media lantaran semuanya sudah dituang kepada penyidik.

Diketahui sebelumnya, Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023).

Ia hadir sekira pukul 13.57 dan keluar Bareskrim sekira pukul 23.30 WIB.

Baca: Diperiksa soal Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Tetap Ucap Salam Yahudi Shalom Aleichem

Selama hampir 10 jam Panji dicecar sekitar 30 pertanyaan.

Setelah keluar, kericuhan kembali terjadi sehingga proses wawancara sempat tersendat beberapa menit hingga akhirnya keluar.

Usai Bareskrim Polri melakukan gelar perkara, yakni setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, kini kasus tersebut naik status.

Kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Panji Gumilang itu naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan dalam kasus tersebut, terlapor (Panji Gumilang) sudah memenuhi unsur perbuatan pidana.

Hal itu diperkuat usai penyidik memeriksa empat orang saksi, dan lima orang ahli.

Setelah itu, kata Djuhandhani, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isu Panji Gumilang Dapat Bekingan Istana, Pimpinan Ponpes Al Zaytun: Sudah Tidak Ada Apa-apa Lagi

# Bareskrim Polri # Pondok Pesantren Al-Zaytun # Panji Gumilang

Editor: Unzila AlifitriNabila
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved