Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Johnny G Plate & Achmad Latif Kompak Sebut Nama Jokowi di Sidang

Selasa, 4 Juli 2023 14:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo yakni Achmad Latif dan Johnny G Plate kompak menyebut nama Jokowi di persidangan hari ini, Selasa (4/7/2023).

Kuasa hukum Anang Achmad Latif mengatakan, meski ada tindak pidana korupsi, proyek BTS harus diselesaikan sesuai arahan Presiden Jokowi.

Namun penasihat hukum Anang menjelaskan, keputusan Presiden yang pada hakekatnya sama dengan keputusan terdakwa, yakni pemutusan kontrak dalam pekerjaan itu akan mendatangkan kerugian yang lebih besar dari segi waktu dan biaya.

Sementara itu, kuasa hukum Johnny G Plate juga menyebut nama Presiden Jokowi di persidangan tersebut.

(Tribun-Video.com)

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik #johnnygplate #achmadlatif #korupsibts

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Johnny G Plate

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved