TRIBUNNEWS UPDATE
Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Johnny G Plate & Achmad Latif Kompak Sebut Nama Jokowi di Sidang
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo yakni Achmad Latif dan Johnny G Plate kompak menyebut nama Jokowi di persidangan hari ini, Selasa (4/7/2023).
Kuasa hukum Anang Achmad Latif mengatakan, meski ada tindak pidana korupsi, proyek BTS harus diselesaikan sesuai arahan Presiden Jokowi.
Namun penasihat hukum Anang menjelaskan, keputusan Presiden yang pada hakekatnya sama dengan keputusan terdakwa, yakni pemutusan kontrak dalam pekerjaan itu akan mendatangkan kerugian yang lebih besar dari segi waktu dan biaya.
Sementara itu, kuasa hukum Johnny G Plate juga menyebut nama Presiden Jokowi di persidangan tersebut.
(Tribun-Video.com)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik #johnnygplate #achmadlatif #korupsibts
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Terduga Teroris Bawa Bom di KA, Megawati Diundang ke IKN hingga Indra Sjafri Geram Arkhan Dibully
Kamis, 1 Agustus 2024
Tribunnews Update
Jokowi Singgung soal Korupsi Johnny G Plate, Minta Tepati Janji soal BTS 4G
Kamis, 28 Desember 2023
Tribunnews Update
Keras! Jokowi Minta Menkominfo Tepati Janji soal BTS 4G, Singgung soal Korupsi Johnny G Plate
Kamis, 28 Desember 2023
TRIBUNNEWS UPDATE
Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara Kasus BTS 4G hingga Diminta Uang Pengganti Rp 15,5 Miliar
Rabu, 8 November 2023
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Presiden Palestina Lolos Percobaan Pembunuhan, Anwar Usman Merasa Difitnah, Vonis Johnny G Plate
Rabu, 8 November 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.