Nasional
MUI Temukan Dugaan Kekerasan dan Penyesatan di Ponpes Al-Zaytun Indramayu seusai Lakukan Investigasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Tim Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat Firdaus Syam membeberkan sejumlah fakta hasil investigasi MUI soal Pondok pesantren Al-Zaytun.
Firdaus menuturkan, MUI telah melakukan penelitian pada Ponpes Al-Zaytun sejak 2022.
Dari hasil penelitian termasuk laporan dari masyarakat ditemukan adanya dugaan pidana di ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu.
Diantaranya adanya dugaan kekerasan hingga penyesatan di Ponpes Al-Zaytun.
"Ada dugaan pidana, kekerasan, kemudian tindakan-tindakan pemaksaan dan sebagainnya, saya kira ini banyak laporannya ya."
"Kemudian hal-hal yang menyangkut penistaan agama dan dugaan penyesatan dan sebagainya," ujar Firdaus.
Baca: Mahfud MD ikut Tanggapi Laporan Ponpes Al-Zaytun Menista Agama, Kabareskrim Panggil Saksi Ahli & MUI
Dilansir dari Tribunnews.com, Firdaus menuturkan, dugaan tersebut berdasarkan laporan dari sejumlah mantan anggota Al-Zaytun.
"Fakta datanya banyak itu, dari anggota Al-Zaytun yang sudah keluar memberikan laporan, banyak sekali laporan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, juga menyebut ada dugaan unsur pidana di polemik Ponpes Al-Zaytun.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melaporkan hasil investigasi dari tim lapangan, Sabtu (24/6/2023).
Mahfud MD mengatakan, ada tiga persoalan dalam polemik Ponpes Al-Zaytun.
Baca: Istana Dituduh Bekingi Ponpes Al Zaytun yang Disebut Terafiliasi NII, Jokowi Beri Bantahan Tegas
Mahfud mengatakan, ada dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.
Namun Mahfud MD menekankan bahwa dugaan tindak pidana tersebut akan ditangani oleh pihak kepolisian.
Kemudian, masalah kedua soal dugaan pelanggaran administrasi oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al-Zaytun.
Lalu persoalan ketiga, Ponpes Al-Zaytun juga diduga telah menimbulkan masalah ketertiban sosial.
Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud MD kepada Forkopimda Jawa Barat.
Baca: BREAKING NEWS: Panji Gumilang Marah Tak Terima Al Zaytun Disebut Sesat, akan Didemo FPI Hari Ini
"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI," kata Mahfud.
Sebagai informasi, Buntut polemik ini, Panji Gumilang selaku pemimpin Ponpes Al-Zaytun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama.
Ia juga dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, menurut FAPP, Panji Gumilang disebut melanggar nilai-nilai Pancasila.
Polemik dugaan penyimpangan ajaran di Ponpes Al-Zaytun juga dinilai sudah meresahkan dan berpotensi memecah belah bangsa.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MUI Sebut Ada Dugaan Kekerasan hingga Penyesatan di Ponpes Al-Zaytun
# Ponpes Al Zaytun Indramayu # Polemik Ponpes Al Zaytun # Majelis Ulama Indonesia # MUI
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Klarifikasi Anwar Abbas soal Isu Dukungan MUI dan Muhammadiyah atas Pemakzulan Wapres Gibran
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Heboh Video Atlet Binaraga Terpaksa Makan Ayam Tiren untuk Penuhi Gizi, MUI Malang: Hukumnya Haram
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Viral Atlet Binaraga Makan Ayam Tiren Untuk Penuhi Gizi, MUI Malang: Itu Jelas Haram
7 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Dedi Mulyadi soal MUI Jabar Haramkan Vasektomi, Apalagi Jadi Syarat Terima Bansos
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.