Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Bupati Bima Indah Dhamayanti Diperiksa Kejati NTB Buntut Penanganan Berbagai Kasus, Apa Saja?

Senin, 19 Juni 2023 18:11 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, hari ini Senin (19/6) menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Indah Dhamayanti akan dimintai keterangan atas sejumlah kasus yang dibidik Kejati NTB.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, Bupati Bima akan diperiksa terkait kasus dugaan mark-up pembuatan 4 kapal.

Baca: Audiensi dengan Wakil Bupati Bima Tak Ada Hasil, Ormas FPR hingga Blokade Jalan Berujung Bentrok

Yakni, yang anggarannya bersumber dari Kementerian Kelautan Indonesia.

Lalu, pemanggilan kali ini berkaitan dengan pengusutan anggaran bea cukai rokok.

Kemudian, menurut sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya, Indah akan diperiksa terkait dugaan korupsi dana modal di PDAM.

Selain Indah, sejumlah orang dari PDAM sudah dimintai keterangan oleh Kejati NTB.

Menurutnya, PDAM memiliki 19 bidang tanah.

Baca: Pengakuan Bima, Ayahnya Dimaki Pejabat Disebut Tak Becus Didik Anak, Bupati Lampung Beri Klarifikasi

Namun, kepemilikan 19 bidang tanah tersebut belum ada bukti kepemilikan yang sah.

Menurutnya, ada sejumlah masalah lain yang melilit perusahaan daerah itu.

Yakni, kelola aset PDAM Bima belum memadai.

Tingkat kehilangan air terbilang melebihi batas toleransi.

Baca: Pengakuan Bima, Ayahnya Dimaki Pejabat Disebut Tak Becus Didik Anak, Bupati Lampung Beri Klarifikasi

Selain itu, pengujian air baku tak dilakukan dan pengelolaan air baku belum mempunyai izin. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com).

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri Hari Ini Diperiksa Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB

# TRIBUNNEWS UPDATE # Bupati Bima # Kejati NTB # Kejaksaan Tinggi

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved