KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Sidang Mario Dandy
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penganiayaan terhadap David Ozora terus menjadi perhatian dari publik.
Kasus yang melibatkan anak mantan pegawai pajak itu kini memasuki babak baru.
Sidang kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy akhirnya mulai digelar pada 6 Juni lalu.
Sebagaimana sidang pada umumnya, persidangan ini dimulai dengan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Usai pembacaan surat dakwaan, pihak Mario Dandy memulih untuk tak mengajukan eksepsi.
Sejumlah saksi pun juga telah diperiksa di persidangan.
Dalam persidangan ini muncul juga soal restitusi atau ganti rugi penganiayaan.
Mario Dandy dituntut membayar biaya restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 100 miliar kepada korban.
Besaran tersebut direkomendasikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan memperhitungkan kondisi kesehatan korban.
Lebih lanjut akan kita bahas di Kacamta Hukum dalam tema ‘Sidang Mario Dandy’ bersama Anggota Peradi Surakarta, Andhika Dian Prasetyo, S.H, M.H.
Baca berita lainnya di sini
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com
Film Soal David Ozora Digarap Penuh Kehati-hatian | SI PALING SELEB
Jumat, 5 Desember 2025
Mahkamah Agung Tegaskan Tolak Kasasi Mario Dandy: Tetap Dipenjara 18 Tahun
Rabu, 26 November 2025
Sinopsis dan Jadwal Film
Sedang Trending di YouTube! Trailer dan Sinopsis Film Ozora, Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel
Selasa, 18 November 2025
Terkini Nasional
INI JAWABAN David Ozora saat Diminta Jenguk Mario Dandy di Penjara, Ungkap Hal Ini
Kamis, 30 Oktober 2025
Nasional
Kerap Sindir Mario Dandy, David Ozora Memaafkan Penganiaya berkat Rajin Ngaji
Kamis, 30 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.