KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Sidang Mario Dandy
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penganiayaan terhadap David Ozora terus menjadi perhatian dari publik.
Kasus yang melibatkan anak mantan pegawai pajak itu kini memasuki babak baru.
Sidang kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy akhirnya mulai digelar pada 6 Juni lalu.
Sebagaimana sidang pada umumnya, persidangan ini dimulai dengan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Usai pembacaan surat dakwaan, pihak Mario Dandy memulih untuk tak mengajukan eksepsi.
Sejumlah saksi pun juga telah diperiksa di persidangan.
Dalam persidangan ini muncul juga soal restitusi atau ganti rugi penganiayaan.
Mario Dandy dituntut membayar biaya restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 100 miliar kepada korban.
Besaran tersebut direkomendasikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan memperhitungkan kondisi kesehatan korban.
Lebih lanjut akan kita bahas di Kacamta Hukum dalam tema ‘Sidang Mario Dandy’ bersama Anggota Peradi Surakarta, Andhika Dian Prasetyo, S.H, M.H.
Baca berita lainnya di sini
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com
HOT TOPIC
Keluarga David Ozora Terima Restitusi Mario Dandy Sebesar Rp 706 Juta, Hasil Lelang Rubicon?
Kamis, 1 Agustus 2024
Terkini Nasional
Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual, Uang Hasil Lelang Bakal Diserahkan ke David Ozora
Jumat, 14 Juni 2024
Terkini Nasional
Kejari Jaksel Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy saat Aniaya David Ozora, Harga Mulai Rp 809 Juta
Sabtu, 20 April 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasus Mario Dandy Jadi Pemantik Kasus Korupsi Rafael Alun: Anak Pamer Rubicon, Ayah Divonis Penjara
Senin, 8 Januari 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Berkas Banding Diterima, Mario Dandy dan Shane Lukas Bakal Jalani Sidang di Hari yang Sama
Senin, 2 Oktober 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.