Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Buntut Tudingan Utang Rp 775 M, Jusuf Hamka Tunjuk Pengacara dan Segera Laporkan Stafsus Kemenkeu

Jumat, 16 Juni 2023 14:57 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Jusuf Hamka atau yang akrab disapa Babah Alun mengancam melaporkan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Hal ini buntut dari pernyataan Yustinus Prastowo beberapa waktu lalu.

Di mana Yustinus diduga membuat pernyataan keliru terkait utang Rp 800 miliar pemerintah kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Jusuf Hamka menilai pernyataan Yustinus Prastowo itu mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

Jusuf Hamka mengaku hingga kini belum mendapatkan klarifikasi ataupun permohonan maaf dari yang bersangkutan.

Baca: Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Jual Nasi Kuning Murah di Depan Kantor: Kalau Punya Utang Jangan Songong

Oleh karena itu pihaknya menunjuk Lawyer Maqdir Ismail untuk menangani kasus ini.

Dilansir dari WartaKotalive.com, hal ini diungkapkan langsung oleh Jusuf Hamka saat ditemui di kantor PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).

Menurut Jusuf Hamka, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait informasi yang tendensius, provokatif dan penggiringan opini yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

"Sedang dipelajari dan juga mengumpulkan data-data yang lengkap karena ada berita yang tendensius, provokatif dan penggiringan opini yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik," sambungnya.

Meski demikian, ia juga masih menunggu itikad baik dari Yustinus untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap mencemari nama baik dan tidak mendasar.

"Tapi yang satu lagi maaf saja, saya dibilang tidak dikenal dan tidak ada saham di CMNP maupun saya tidak mengurus," ungkapnya.

Menurut Jusuf, Yustinus telah menuduhnya tidak memiliki saham di CMNP tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

"Kemudian yang bersangkutan menuduh saya pribadi dan CMNP, padahal sama yang bersangkutan saya kenal baik dan dia tidak tabayun dengan saya," sambungnya.

"Kita menjaga bersama marwah Kementerian Keuangan, saya sama Bu Mulyani itu respect, saya hormat, saya enggak ada apa-apa justru kita sayang sama Bu Sri Mulyani dan Pak Mahfud orang ksatria," pungkasnya.

Adapun waktu pelaporannya, Jusuf Hamka menyatakan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca: Hasilnya Nihil, Jusuf Hamka Bolak-Balik Tagih Utang ke Pemerintah sejak 1999 sebelum Krisis Moneter

Diketahui sebelumnya, Yustinus Prastowo mengatakan, tiga perusahaan yang tergabung dalam PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka memiliki utang kepada negara senilai Rp 775 miliar.

Yustinus Prastowo mengatakan, utang tersebut terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Ibu SHR (Siti Hardijanti Rukmana/Tutut) memiliki utang sekitar Rp 775 miliar terkait BLBI," kata Yustinus Prastowo.

Saat ditanyai soal tiga perusahaan CMNP itu, Yustinus Prastowo enggan menjelaskan lebih rinci.

Namun, dia memastikan, pemerintah telah melakukan hak tagih terhadap perusahaan tersebut.

"Sudah dilakukan, berproses," tutur Prastowo.

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jusuf Hamka tak Terima Fitnah Stafsus Kemenkeu Yustinus Prastowo, Tunjuk Pengacara untuk Gugat

# Yustinus Prastowo # Jusuf Hamka # PT Citra Marga Nusaphala Persada 

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Ariska Nur Choirina
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved