TRIBUNNEWS UPDATE
Geram Digugat Rp 1 M karena Komentari Putusan Sidang, Mahfud MD Ancam Gugat Balik Perkomhan Rp 5 M
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD geram dengan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) ke dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mahfud MD bahkan kini mengancam akan menggugat balik Perkomhan senilai Rp 5 miliar.
Saat ditemui pada Kamis (15//2023), Mahfud MD mengakui dirinya akan menggugat balik Perkomhan dengan gugatan rekonpensi Rp 5 miliar dengan putusan provisi sita jaminan.
Baca: Kalangan Muda Lebih Memilih Erick Thohir sebagai Cawapres dan Mampu Ungguli Mahfud MD
"Oleh karena mengusik saya maka saya akan gugat balik Perkomhan dalam gugatan rekonpensi sebesar Rp 5 miliar dengan putusan provisi sita jaminan," kata Mahfud ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (15/6/2023).
Mahfud MD sendiri sempat mentertawakan Perkomham yang tak pernah terdengar kiprahnya, dan tiba-tiba menggugat Menko Polhukam.
Dalam gugatan itu, Mahfud MD sendiri dituding melanggar hukum karena mengomentari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Partai Prima untuk menunda tahapan pemilu.
"Loh, masak mengomentari putusan pengadilan dianggap pembuatan melawan hukum? Hak perdata apa yang dimiliki oleh Perkomhan atas komentar vonis PN itu?" kata dia.
Baca: Mahfud MD Digugat Rp 1 M karena Dinilai Melawan Hukum seusai Komentari Putusan PN Jakpus soal Pemilu
Mahfud MD bahkan menyebut, dalam setiap harinya ada banyak sekali orang yang mengomentari putusan pengadilan namun tak ada yang dianggap melanggar hukum.
Ia mengakui telah mengatakan bahwa putusan PN Jakarta Pusat tersebut keliru dan salah kamar.
Menurutnya, putusan tersebut seharusnya masuk kamar hukum administrasi bukan kamar hukum perdata.
(Tribun-Video.com/Tribunnews)
HOST: Nila Irda
VP: Mellinia Pranandari
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merasa Terusik, Mahfud MD akan Gugat Balik Perkomhan Rp 5 Miliar
# Mahfud MD # Gugatan Balik # Perkomhan # Pencemaran Nama Baik
Reporter: Nila
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Sebut Gibran Bisa Dimakzulkan: Secara Teori Bisa tapi Sulit Dipraktikkan
3 hari lalu
Tribunnews Update
Istana Tanggapi Kritik Mahfud MD soal Lembaga Kepresidenan: Kalau Prof, Pasti Kami Perhatikan
4 hari lalu
Terkini Nasional
Mahfud MD Disenggol! Nilai Pelaporan Dirinya soal Gugatan Ijazah Jokowi Mengada-ada: Tak Paham Hukum
4 hari lalu
Terkini Nasional
Rocky Gerung Curiga Isu Ijazah Palsu Jokowi Sengaja Dirawat hingga Heboh, Dinilai Demi Wapres Gibran
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.