TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Digugat Rp 1 M karena Dinilai Melawan Hukum seusai Komentari Putusan PN Jakpus soal Pemilu
TRIBUN-VIDEO.COM - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat mengomentari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan pemilu berbuntut panjang.
Mahfud MD kini digugat sebesar Rp 1 miliar lebih oleh Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (PERKOMHAN).
Perkomhan menilai, Mahfud telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Baca: Ungkap Negara Akui Punya Utang Rp 800 M ke Jusuf Hamka, Mahfud MD: Masa Menkeu Bambang Brojonegoro
Perbuatan melawan hukum itu terkait komentarnya soal putusan PN Jakpus terkait penundaan pemilu.
Berdasarkan website PN Jakarta Pusat yang dikutip Tribunnews.com, Rabu (14/6/2023), gugatan itu terdaftar dengan nomor 205/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Duduk sebagai penggugat Perkomhan dengan tergugat Pemerintah Republik Indonesia Cq Menko Polhukam Republik Indonesia.
Sementara dalam tuntutannya, tergugat diminta untuk meminta maaf secara terbuka disaksikan oleh penggugat dalam waktu 1x24 jam setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca: Terkait Utang Rp 800 Miliar Pemerintah ke Jusuf Hamka, Mahfud MD: Presiden Minta Segera Dibayarkan
Menghukum TERGUGAT membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 25 juta.
Selanjutnya menghukum tergugat membayar kerugian immateriil Rp 1 miliar.
Sidang kasus ini masih berlangsung di PN Jakarta Pusat dengan agenda mediasi dengan hakim mediator Zulkifli.
Diketahui, Mahfud menyebutkan keputusan PN Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan Pemilu 2024 ditunda adalah kesalahan besar.
Baca: Mahfud MD Ungkap Pesan Jokowi terkait Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka, Minta Segera Dibayar
Mahfud menjelaskan, persoalan Pemilu bukan kewenangan Pengadilan Negeri, sehingga keputusan itu dianggap terlalu dipaksakan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Mahfud MD Digugat Rp 1 Miliar Karena Komentari Putusan Pengadilan
# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahfud MD # digugat # PN Jakarta Pusat # Pemilu
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang India-Pakistan: Gencatan Senjata Dilanggar, Situs Nuklir Dibidik, Rudal China Siaga
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kondisi Malah Kritis! India Pakistan Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata, Perbatasan Mencekam
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jet Thunder Pakistan Pakai Rudal Hipersonik China Hantam S-400 Rusia Milik India, Perang Udara Pecah
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Maklumi Meski Hina Presiden
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Terancam Dipidana Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Selidiki Adanya 'Perintah Atasan'
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.