Terkini Nasional
Mahfud MD Ungkap Pesan Jokowi terkait Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka, Minta Segera Dibayar
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara soal utang pemerintah kepada pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka.
Ia menyampaikan bahwa utang tersebut memang benar adanya, dibuktikan dari sejumlah dokumen.
Maka dari itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar utang segera dibayar.
"Tapi, sejauh ini dokumennya memang negara punya utang. Itulah sebabnya dulu Pak Jokowi mengadakan rapat khusus yang begini-begini segera dibayar dan mereka yang punya utang diburu," kata Mahfud seusai bertemu Jusuf Hamka di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (13/6) sore, dikutip dari siaran langsung di Facebook Tribunnews.com.
Ia menyebut, utang itu sudah diakui sejak masa Bambang Brodjonegoro menjadi Menteri Keuangan (Menkeu).
Namun, setelah beberapa kali ganti menteri keuangan, utang pemerintah kepada Jusuf tak kunjung dibayar.
Sebelumnya, Jusuf Hamka menagih utang atas perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ke pemerintah.
Penagihan itu terkait dengan dana deposito perusahaan yang ditempatkan di Bank Yama yang dilikudasi saat krisis moneter 1998.
Adapun nominal dana yang harus dibayarkan pemerintah sebesar Rp 179,46 miliar.
Namun, utang itu dilaporkan membengkak hingga Rp 800 miliar.
(Tribun-Video.com)
# Jusuf Hamka # Menkopolhukam # Mahfud MD # utang
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Mahfud MD Dibuat Geram soal Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Sebut Ada Banyak Kejanggalan
Kamis, 2 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Geram! Mahfud MD Kritik Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Ada Banyak Kejanggalan: Kejaksaan Ceroboh
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Mahfud MD Bongkar Janggalnya Kasus Teror Aktivis KontraS, Desak Prabowo Usut Tuntas Bentuk TGPF
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Bongkar Ada Eks Anggota DPR Napi Korupsi Diam-diam Keluar Penjara: Ketemuan di Hotel
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Puji Langkah Lincah KPK Dalam Penahanan Gus Yaqut seusai Eks Menag Dikembalikan ke Rutan
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.