Terkini Nasional
Tukul Pembacok Arya Saputra Siswa SMK di Bogor Divonis 9 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa ASR alias Tukul di vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor selama 9 tahun penjara.
Tukul di vonis 9 tahun usai disidang di ruang sidang Ruang Tirta PN Kota Bogor, Senin (12/9/2023).
Putusan ini lebih tinggi dari tuntutan JPU yakni selama 7 tahun 6 bulan dan lebih rendah dari dakwaan pasal yang disangkakan yakni 15 tahun.
Majelis hakim telah memutuskan dan menjatuhkan putusan perkara anak yang berhadapan hukum atas nama ASR alias Tukul.
Hari ini putusannya telah dijatuhkan yang isinya tukul terbukti sah secara sah melakukan pidana.
Baca: TOK! Tukul Pelaku Utama Pembacok Arya Saputra Siswa SMK di Bogor Divonis 9 Tahun Penjara
Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 9 tahun.
Tukul akan menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kota Bandung.
" Tukul akan ditempatkan di lembaga pembinaan khusus anak di Kota Bandung," tambah Daniel.
Tukul juga akan menjalani pelatihan di Cileungsi Bogor selama satu tahun.
"Dan pelatihan kerja satu tahun di UPT Dinas Pelayanan Sosisal bina griya karya Cileungsi, Kabupaten Bogor," tambahnya.
Seluruh barangbukti atas kejadian nahas ini dikembalikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kembali digunakan terhadap tersangka SA.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul BREAKING NEWS - Tukul Pembacok Arya Saputra Siswa SMK di Bogor Divonis 9 Tahun Penjara
Sumber: Tribunnews Bogor
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Selebritis
Pengacara Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Vonis Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sabtu, 19 April 2025
VIRAL NEWS
Ali Muhtarom Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas, Susunan Majelis Hakim Tom Lembong Diganti
Selasa, 15 April 2025
Live Update
Tangis Haru 4 Karyawan Bank Sumsel Babel seusai Dinyatakan Tak Bersalah atas Tipikor Dana KUR BSB
Kamis, 20 Maret 2025
Viral News
Warga Antusias Tonton Prarekonstruksi Polisi Aniaya Siswa SMA hingga Tewas, Penasaran Aksi Ipda AE
Senin, 17 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.