Sabtu, 11 April 2026

LIVE UPDATE

Tak Mempan Diingatkan, Satpol PP WH Aceh Besar Angkut Lapak Pedagang Kaki Lima di Pasar Saree

Kamis, 8 Juni 2023 16:12 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Besar kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan di sekitaran Pasar Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Selasa (6/6/2023).

Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar Muhajir  mengatakan, penertiban tersebut dilaksanakan oleh tim dari Satpol PP-WH Aceh Besar yang terdiri dari 23 orang personel.

Ia mengatakan, hal itu merupakan kegiatan rutin Satpol PP-WH Aceh Besar untuk melakukan pengawasan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. 

Penertiban itu juga sesuai dengan PERMENDAGRI no 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan Qanun no 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (*)

Baca: 400 Baliho Kampanye Salahi Aturan, Satpol PP Purwakarta Tertibkan Alat Peraga Bacaleg & Bacabup

# Satpol PP # Aceh Besar # Pedagang Kaki Lima (PKL) # Pasar Saree

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved