Haji
RESMI! Pelunasan Biaya Haji untuk 8 000 Kuota Tambahan Dibuka Hari Ini, Batas Waktu hingga 12 Juni
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk calon jemaah haji yang masuk kuota tambahan.
Adapun, periode pelunasan biaya haji untuk kuota tambahan tersebut dibuka mulai hari ini, Kamis (8/6/2023) hingga 12 Juni 2023 mendatang.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab.
Ia mengatakan, jangka waktu pelunasan Bipih ini dibuka untuk memberikan kesempatan bagi jemaah dengan nomor porsi urutan berikutnya.
“Alhamdulillah, Keppres sudah terbit. Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari kerja, 8 -12 Juni 2023,” ungkap Saiful Mujab pada Rabu (7/6/2023), dikutip dari laman Kemenag.
Baca: Biaya Haji Khusus Capai Rp 275 Juta, Inilah Fasilitas Istimewa yang Diperoleh saat di Tanah Suci
Sehingga, para jemaah tersebut dapat melunasi biaya haji dengan status sebagai jemaah haji cadangan.
Saiful menegaskan, apabila hingga akhir masa pelunasan kuota tambahan ini belum terpenuhi semua, maka alokasi pengisian kuota menjadi kebijakan Menteri Agama.
Diketahui, Indonesia pada tahun ini mendapatkan 8.000 kuota tambahan jemaah haji dari Arab Saudi.
Baca: Gegara Layanan BSI sempat Error, Waktu Pelunasan Biaya Haji Jadi Terhambat, Akankah Diperpanjang?
Sehingga, total jemaah haji Indonesia 2023 menjadi 229.000 jemaah.
Adapun, aturan mengenai pelunasan Bipih tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 12 Tahun 2023.
Tentang Perubahan atas Keppres No 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pelunasan Biaya Haji untuk Kuota Tambahan Dibuka Hari Ini, Simak Kriterianya"
# Pelunasan Biaya Haji # Kuota Tambahan Haji # Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
Shopping Live Update
Dibuka Hari Ini! Pelunasan Biaya Haji Reguler Sudah Bisa Dicicil, Segini yang Harus Dibayar Jemaah
Selasa, 9 Januari 2024
Nasional
Batas Waktu Diperpanjang hingga 19 Mei 2023, Pelunasan Biaya Haji Sudah Mencapai 100 Persen
Rabu, 17 Mei 2023
Nasional
Waktu Pelunasan Diperpajang hingga 12 Mei 2023, Ini Kriteria Calon Jemaah Haji yang Berhak Melunasi
Selasa, 9 Mei 2023
Nasional
Kemenag Buka Kembali Pelunasan Biaya Haji seusai Lebaran 2023, 121.734 Jemaah Reguler Sudah Lunas
Kamis, 27 April 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.