Nasional
Waktu Pelunasan Diperpajang hingga 12 Mei 2023, Ini Kriteria Calon Jemaah Haji yang Berhak Melunasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji reguler hingga 12 Mei 2023 mendatang.
Adapun, perpanjangan waktu pelunasan Bipih tersebut berlaku untuk kriteria jemaah haji tertentu.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab.
“Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” ungkap Saiful pada Minggu (7/5/2023), dikutip dari laman Kemenag.
Ia mengatakan, pelunasan biaya haji ini akan diproses apabila jemaah memenuhi kriteria.
Baca: Sempat Ambil Biaya Pelunasan, Jemaah Lunas Tunda 2020 & 2022 Wajib Bayar Biaya Haji Rp 9-24 Juta
Adapun, kriterianya yaitu jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023.
Namun, calon jemaah tersebut belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan.
Baca: Siap Berangkat Haji di 2023, Ratusan Calon Jemaah Kota Pekanbaru Kini Ikuti Rangkaian Manasik
Kemudian, jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya.
Calon jemaah haji tersebut hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS (Bank Penerima Setoran) Bipih tanpa melakukan pembayaran.
Terakhir, jumlah jemaah cadangan ditambah menjadi 15 persen dari kuota masing-masing provinsi.
Hal tersebut berdasarkan urutan nomor urut porsi berikutnya di SISKOHAT.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Reguler hingga 12 Mei 2023, Ini Ketentuannya"
# Calon Jemaah Haji 2023 # Haji 2023 # Pelunasan Biaya Haji
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
Shopping Live Update
Dibuka Hari Ini! Pelunasan Biaya Haji Reguler Sudah Bisa Dicicil, Segini yang Harus Dibayar Jemaah
Selasa, 9 Januari 2024
Haji 2023
Perdana, 3,000 Daging Kambing Dam Petugas Dan Jemaah Haji Dikirim Ke Indonesia, Siap Dikemas
Rabu, 26 Juli 2023
Haji
Jumlah JEMAAH HAJI WAFAT Bertambah, Tembus 701 Orang TERTINGGI dalam 5 Tahun Terakhir
Sabtu, 22 Juli 2023
Haji 2023
Perintah Raja Salman, Detik-detik Kain Kiswah Penutup Ka'bah Diganti di Tahun Baru 1 Muharram 1445 H
Kamis, 20 Juli 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.