Shopping Live Update
Dibuka Hari Ini! Pelunasan Biaya Haji Reguler Sudah Bisa Dicicil, Segini yang Harus Dibayar Jemaah
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M resmi dibuka mulai hari ini, Selasa (9/1/2024).
Para jemaah haji kini sudah bisa mulai melakukan pelunasan dengan cara mencicil.
Dikutip dari BangkaPos.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Ia mengatakan, jemaah kini sudah bisa mengangsurnya dengan cara menabung pada rekening masing-masing.
"Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024. Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul," kata Yaqut dalam keterangan resminya, Kamis (21/12/2023).
Baca: Pelunasan Biaya Haji Rp 56,04 Juta Tahap I Dibuka Mulai 9 Januari 2024, Ini Kriteria Jemaahnya
Adapun, BPIH tahun 2024 ini telah disepakati pemerintah dan Komisi VIII adalah sebesar Rp 93,4 juta.
Sementara, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp 56,04 juta.
Pelunasan biaya haji tersebut akan dilakukan melalui 2 tahap.
Untuk tahap pertama dibuka mulai 9 Januari hingga 7 Februari 2024.
Baca: Biaya Haji 2024 Resmi Naik Jadi Rp 93,4 Juta, 60 Persen Ditanggung Jemaah, Cuma Bayar Rp 56 Juta
Sementara itu, untuk periode kedua akan dibuka mulai 20 Februari hingga Maret 2024.
Adapun, kriteria jemaah yang dapat melakukan pelunasan biaya haji 2024 tahap pertama di antaranya:
1. Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M.
2. Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia.
3. Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
(*)
(Tribun-Video.com/BangkaPos.com)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul "Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka Mulai 9 Januari 2024, Berapa yang Harus Dibayar Jamaah?"
# Pelunasan Biaya Haji # ibadah haji # Jemaah # Dicicil # Reguler # Biaya Haji #
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Bangka Pos
Mancanegara
BUS UMRAH INDONESIA LUDES TERBAKAR! Koper dan Barang Jemaah Hangus, Kemlu Tuntut Kompensasi
Sabtu, 28 Maret 2026
Berita Terkini
Kronologi Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar di Jalur Mekkah-Madinah, 24 WNI Selamat
Sabtu, 28 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar saat Menuju Madinah, Angkut 24 Penumpang WNI
Sabtu, 28 Maret 2026
LIVE UPDATE
Puncak Haul Syekh Muhammad Al Banjari di Banjar Digelar, Masjid Tuhfaturragibin Siap Tampung Jemaah
Rabu, 25 Maret 2026
LIVE UPDATE
Hasil Rapat Penetapan Angkutan Haji 2026, Wagub Malut Umumkan Pemenang Maskapai Sriwijaya Air
Selasa, 24 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.