Kamis, 30 Oktober 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Mabes Polri Menanggapi Anggota Brimob yang Diperas Komandan, Kini Bripka Andry Minta Perlindungan

Kamis, 8 Juni 2023 11:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mabes Polri merespons terkait curhatan Bripka Andry Darma Irawan yang viral sebab menjadi korban pemerasan dari komandannya.

Brigjen Ahmad Ramadhan Karo Penmas Divisi Humas Polri, menekankan, tak boleh ada praktik setor-menyetor antara bawahan dan atasan dalam lingkungan Polri.

Hal itu berkaitan dengan curhatan Bripka Andry di media sosial yang mengaku dimintai uang sebesar Rp650 juta oleh Kompol Petrus.

Ketika itu, Kompol Petrus tengah menjabat sebagai Komandan Batalyon B Satbrimob Polda Riau.

"Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor-setoran ya. Jadi kalau pertanyaannya boleh atau tidak, ya pasti tidak boleh ya," jelas Ramadhan, kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

"Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu, jadi itu tidak boleh. Jadi kalau memang ada seperti itu, tentu akan berhadapan dengan hukum," imbuhnya.

Baca: Soroti Kasus Bripka Andry, Pengamat Sebut Setor-setoran di Polri Sudah Lama Terjadi: Rahasia Umum

Baca: Profil Habib Jafar, Pendakwah Keturunan Nabi Muhammad yang Digandrungi Remaja hingga Kalangan Artis

Ramadhan mengungkapkan Polri tetap berkomitmen dalam menindak tegas setiap pelanggaran dan penyimpangan yang terjadi.

Baik itu pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik ataupun tindak pidana oleh anggota Polri.

"Pasti akan dilakukan penindakan. Tapi secara prinsip ini komitmen Polri, jadi tidak menunggu kasus itu ada kasus yang dilaporkan, diperintahkan untuk ditindaklanjuti dan kami pastikan kasus itu bila memenuhi unsur apakah itu pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik apalagi pelanggaran pidana pasti ditindaklanjuti," pungkas dia.

"Tentu kami membuka tangan masyarakat yang ikut melakukan pengawasan terhadap Polri, pengawasan itu di Polri sudah ada Propam, Irwasum ada dan bila ada masyarakat yang melakukan kontrol sosial dengan bentuk misalnya melaporkan kepada kepolisian adanya perbuatan seperti itu ya kami mengucapkan terima kasih dan kami tindaklanjuti," sambungnya.

Sebelumnya Bripka Andry Darma Irwan, diketahui mendatangi kantor pusat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur.

Ditemani sang ibu, personel Satuan Brimob Batalyon B Pelopor Brimob Polda Riau itu datang ke kantor LPSK guna memohon perlindungan.

Andry mengaku cemas jika keluarganya mendapat ancaman dari pihak tertentu, akibat curhatanya di media sosial tentang pemerasan yang dia alami.

(TribunVideo.com/TribunMedan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Mabes Polri Akhirnya Respons Anggota Brimob Diperas Komandan, Kini Bripka Andry Merasa Terancam, https://medan.tribunnews.com/2023/06/08/mabes-polri-akhirnya-respons-anggota-brimob-diperas-komandan-kini-bripka-andry-merasa-terancam?page=all.

Artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com dengan judul Viral Bongkar Setoran ke Komandan, Bripka Andry Minta Perlindungan LPSK karena Khawatir Soal Ancaman

#polri #mabespolri #andrydarma #brimob
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Brimob   #andry   #diperas

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved