Senin, 12 Mei 2025

Tribunnews Update

Ganjar Gelar Safari Politik ke Masjid Agung, Bawaslu Sebut Tak Langgar Aturan: Tangan Kami Terbatas

Kamis, 1 Juni 2023 09:37 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buka suara soal safari politik Ganjar Pranowo di Masjid Agung Banten.

Bawaslu menyebut bahwa safari politik itu tidak bisa dinyatakan melanggar ketentuan.

Dilansir dari Kompas.com, hal itu karena belum dimulainya masa kampanye dan penetapan calon presiden.

Pernyataan itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Totok Hariyono kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Baca: Saat Kubu Anies & Ganjar Saling Sindir Jelang Pilpres, Prabowo Anggap Keduanya Saudara: Bukan Lawan!

"Karena unsur pelanggarannya belum ada, maka kita masuk di ruang etika. Artinya, sanksinya ya sanksi moral, kepada siapa pun itu," ujar Totok. "Tangan Bawaslu terbatas," lanjut dia.

Totok mengatakan bahwa regulasi yang ada tidak memberi keleluasaan kepada Bawaslu.

Utamanya keleluasaan untuk menindak tindakan sejenis curi start kampanye atau bentuk safari politik sebelum masa kampanye.

Di sisi lain, kendati punya dukungan dari partainya, Ganjar belum terdaftar secara definitif sebagai calon presiden 2024.

Baca: Momen Ganjar Sapa 32 Biksu Thudong yang Beristirahat di Musala

Meski tidak ada unsur pelanggaran, Bawaslu akan memberikan sanksi moral atas hal itu.

Totok mengingatkan agar para bakal calon presiden tidak menggunakan tempat ibadah sebagai ajang kampanye.

"Dari awal saya sampaikan, tolong punya etika dong. Jangan gunakan tempat ibadah sebagai ajang kampanye walaupun belum tahapan kampanye," kata Totok. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar Safari Politik ke Masjid Agung Banten, Bawaslu: Tolong, Punya Etika"

Host: Umi Wakhidah
VP: Firdausy Shabrina

# Ganjar # Safari Politik # masjid # Bawaslu # Aturan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Ganjar   #Safari Politik   #masjid   #Bawaslu   #Aturan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved