Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Puan Maharani Kecam Oknum Kades, Guru hingga Brimob yang Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sulteng

Rabu, 31 Mei 2023 20:40 WIB
TribunStyle.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons persoalan gadis ABG berusia 15 tahun yang diduga diperkosa oknum Brimob bersama 10 pria lainnya di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).

Puan memastikan kasus tersebut dikawal oleh DPR.

Ia meminta pemerintah menindak tegas kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Korban diduga diperkosa berkali-kali dalam kurun waktu April 2022 hingga Januari 2023.

Hingga diduga membuatnya mengalami gangguan reproduksi dan terancam menjalani operasi angkat rahim.

Baca: Berkas Korupsi Lengkap, KPK Siap Buktikan Penerimaan Suap Gubernur Papua Senilai Rp 46,8 Miliar

Puan Maharani meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus pemerkosaan terhadap remaja 15 tahun tersebut sesuai dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),

Puan mengungkapkan ketegasannya dalam Puan dalam keterangan tertulis, Senin (29/5/2023).

Puan mengecam keras apabila kades, guru, hingga oknum Brimob terbukti melakukan tindak asusila terhadap remaja tersebut.

Ia menambahkan, dalam UU TPKS, beberapa profesi dapat dijatuhi hukuman lebih berat dengan tambahan hukuman 1/3 dari ancaman pidana.

Seperti pendidik, tenaga kesehatan, tenaga medis, tenaga kependidikan, atau tenaga profesional lain yang mendapatkan mandat untuk melakukan penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban.

Oleh karenanya, ia menekankan pentingnya aturan teknis dari UU TPKS segera diterbitkan.

Baca: Pakar Ungkap Peran Presiden Cawe-cawe di Pemilu 2024 Tak Efektif: Harusnya Jadi Wasit dan Netral

Puan lantas meminta Pemerintah Daerah memberikan pendampingan bagi korban dan keluarganya, termasuk perawatan medis untuk fisik dan mental korban.

Ia menekankan, proses hukum harus dilakukan seterang-terangnya demi keadilan korban kasus kekerasan seksual.

Di sisi lain, ia mengingatkan pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi layanan pelaporan bagi para korban kekerasan seksual, sekaligus menjamin perlindungan keamanan identitas pelapor.

Sementara itu, Polres Pari Moutong sudah menetapkan 10 tersangka terkait kasus pemerkosaan remaja 15 tahun tersebut.

Lima di antaranya sudah ditahan yakni sudah ditahan berinisial EK alias MT, ARH ( guru) , AR, AK dan HR (Kades).

Baca: Muncul Isu Korupsi MA akan Dibantu Asal PK Moeldoko Menang, Denny Indrayana: Ada Sosok yang Spill

Sedangkan tersangka lain masih dalam pencarian yakni AL, FL, NN, AL, AT.

Polisi mengatakan telah mengirim surat pemanggilan terhadap kelima tersangka tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, soal keterlibatan oknum Brimob, Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, Sik, MH mengatakan akan memanggil yang bersangkutan segera.

(Tribun-Video.com/ TribunStyle.com)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul MIRISNYA Nasib Remaja di Sulteng, Dirudapaksa 11 Pria Termasuk Oknum Brimob, Rahim Terancam Diangkat

# Puan Maharani # kades # Sulteng # Brimob

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: TribunStyle.com

Tags
   #Puan Maharani   #kades   #Sulteng   #Brimob

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved