Rabu, 8 Oktober 2025

Tribunnews Update

Amnesty Kecam Keras Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air: Langgar HAM, Dia Warga Sipil Tak Bersalah

Rabu, 31 Mei 2023 12:16 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ancaman penembakan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens dikecam banyak pihak.

Salah satunya adalah Amnesty Internasional Indonesia.

Kecaman itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid pada Rabu (31/5).

Ia mengatakan, para pihak yang bertikai harus menghormati prinsip hak asasi manusia.

Baca: Aksi KKB di Papua Diduga Diboncengi Tentara Bayaran, Connie Bakrie: Harus Ditumpas Seperti Aceh Dulu

Mereka harus menahan diri untuk tidak menyerang dan mengutamakan keselamatan warga sipil tak bersalah.

Usman mengatakan bahwa penyanderaan berbulan-bulan dan ancaman penembakan tidak dibenarkan.

Hal itu karena menimbulkan penderitaan kepada Kapten Philip yang merupakan individu tak bersalah.

“Ancaman pembunuhan terhadap pilot Philip Mark Mehrtens, bahkan penyanderaannya sendiri yang berlangsung selama berbulan-bulan, tidak bisa dibenarkan dan menimbulkan penderitaan pada individu yang tidak bersalah," kata Usman ketika dikonfirmasi pada Rabu (31/5/2023).

Usman menyebut bahwa aksi penyanderaan itu melanggar prisip-prinsip HAM yang mendasar.

Baca: Reaksi Keras Panglima TNI soal Ancaman KKB akan Tembak Pilot Susi Air Ditembak: Taktik Kita Rahasia

Termasuk hak atas kehidupan, keselamatan, rasa aman dan kebebasan individu.

Usman menyebut bahwa penyanderaan itu juga melanggar hukum internasional.

Oleh karena itu Usman menyerukan agar kelompok penyandera dan pihak-pihak bisa mengupayakan pembebasan Kapten Philip sesegera mungkin. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Amnesty: Ancaman Pembunuhan dan Penyanderaan Pilot Susi Air Tidak Bisa Dibenarkan

Host: Umi Wakhidah
VP: Fegi Sahita

# Amnesty Internasional Indonesia # kecam # Ancaman # KKB # Pilot Susi Air

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved