Jumat, 17 April 2026

MATA LOKAL MEMILIH

TEGAS! Denny Indrayana Tak Bocorkan Rahasia Negara, Sebut Informan Kredibel tapi Bukan dari MK

Selasa, 30 Mei 2023 18:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana memberi tanggapan setelah dilaporkan polisi buntut pernyataannya soal isu MK memutuskan sistem pemilu tertutup.

Denny menegaskan isu MK memutuskan sistem pemilu tertutup bukanlah bentuk pembocoran rahasia negara.

Hal tersebut lantaran dirinya memahami untuk tidak masuk dalam wilayah delik pidana maupun pelanggaran etika.

Sebagai seorang lawyer, Denny pun menegaskan akan selalu menjaga integritas dan moralitas.

Demikian disampaikan Denny melalui siaran pers yang diunggah di akun Twitter pribadinya pada Selasa (30/5).

Di sisi lain, Denny menegaskan informasi terkait putusan sistem pemilu tertutup bukanlah didapatnya dari lingkungan MK atau hakim MK.

Sehingga menurutnya, pemeriksaan di lingkungan MK akan sia-sia.

Denny pun menjelaskan lebih lanjut terkait cuitannya soal isu MK memutuskan sistem pemilu tertutup.

Dia mengatakan tidak ada pilihan kata 'bocoran' dalam cuitannya tersebut, tapi kata yang dipilihnya adalah 'mendapatkan informasi'.

Baca: Pengamat Nilai Klarifikasi Denny Tidak Jelas, Harusnya Tinggal Sebut Sumber di MK Jadi Clear

Selain itu, Denny mengatakan dirinya tidak menuliskan MK telah memutuskan sistem pemilu tertutup tetapi baru akan diputuskan.

Tak hanya itu, Denny juga meluruskan terkait cuitan Menkopolhukam, Mahfud MD yang menyebut informasi yang diterimanya adalah terbukti kebenarannya atau A1.

Menurutnya, frasa 'A1' yang dipilih Mahfud MD mengandung makna rahasia.

Sehingga, dirinya lebih memilih frasa 'orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya'.

Denny pun percaya diri bahwa informasi yang diperolehnya terkait sistem pemilu tertutup layak dipercaya.

Hal ini pun membuat dirinya merasa patut untuk melontarkannya ke publik.

Sebelumnya diberitakan buntut pernyataannya, Denny pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh LSM Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) pada Senin (29/5/2023).

Koordinator Paguyuban BCAD, Musa Emyus menjelaskan, ada dua hal yang melandasi laporan tersebut dibuat.

Pertama, Denny Indrayana dinilai telah membocorkan rahasia negara terkait putusan MK yang disebutnya memakai sistem proporsional tertutup atau coblos partai dalam Pemilu 2024.

Kedua, Denny dianggap telah meresahkan menjelang Pemilu 2024. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Denny Indrayana Tegaskan Isu MK Putuskan Sistem Pemilu Tertutup Bukan Pembocoran Rahasia Negara

# Denny Indrayana # Mahfud MD # pelanggaran etika

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved