Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Viral Video Mario Dandy Senyum Tak Bersalah hingga Tertawa saat Minta Maaf, Keluarga David Tak Kaget

Jumat, 26 Mei 2023 21:37 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Sebuah video yang memperlihatkan aksi tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) viral di media sosial.

Video viral tersebut menjadi sorotan setelah mario dandy dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam video itu terlihat Mario yang bisa melepas dan memasang tali tist di tangannya saat duduk di sebuah sofa.

Selain itu, potongan video tersebut juga memperlihatkan jika Mario yang menggunakan baju tahanan terlihat tertawa saat meminta maaf kepada keluarga Crytalino David Ozora (17).

Baca: Mario Dandy Tampil Beda! Beri Senyum dengan Tangan Terborgol saat Dibawa ke Kejari Jakarta Selatan

Terkait itu, pihak keluarga David mengaku tidak kaget lagi melihat aksi anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo tersebut.

"Keluarga heran, tapi tidak kaget atas perilaku spesial yang diperoleh tersangka penganiayaan berat ini," ucap Paman David, Alto Luger kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Alto mengatakan kepercayaan keluarga kepada aparat kepolisian menghilang akibat beredarnya video tersebut.

"Apa yang terlihat dalam video ini jelas menunjukkan bahwa tersangka, bukan hanya sama sekali tidak menunjukkan rasa penyesalan atas apa yang dia lakukan terhadap anak kami David," ucapnya.

Baca: Sempat Berputar-Putar! Akhirnya Berkas Perkara Mario Dandy Cs P21, Pengamat: Pasal Sudah Tepat

"Tapi juga menunjukkan kesombongan dan rasa percaya diri bahwa dia dan keluarganya bisa membeli keadilan," tuturnya.

Lebih lanjut, Alto menegaskan jika tidak bisa dipungkiri jika Mario mendapatkan perlakuan seperti itu karena latar belakang keluarga yang beruang.

"Kami tidak mau berspekulasi soal itu, tapi video ini adalah bukti bahwa Mario merupakan "tamu" istimewa, karena privilege keluarganya yang berduit," ucapnya.

Dalam hal ini, Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi pihak Polda Metro Jaya.

Namun, hingga berita ini dimuat, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan jawaban atas hal itu.

Baca: Kejati DKI Siapkan 7 JPU di Sidang Mario Dandy, Ada Jaksa Perkara Ferdy Sambo Cs

Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo (20) menyampaikan permintaan maaf atas ulahnya telah menganiaya Cristalino David Ozora (17) saat hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

"Iya saya sangat menyesal dan saya mohon maaf," kata Mario Dandy, Jumat (26/5/2023).

Mario Dandy menyebut, telah menyiapkan pembelaan untuk disampaikannya kepada Majelis Hakim dalam sidang nanti.

"Iya ada (pembelaan)," kata Mario Dandy, usai menjalani tes kesehatan di depan Ruang Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat ini.

Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora itu tak menjelaskan lebih lanjut mengenai pembelaan yang telah dipersiapkannya tersebut.

Adapun Mario hanya menegaskan, bakal menyampaikan pembelaannya itu saat persidangan nanti.

"Nanti disampaikan di persidangan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas langsung digiring ke mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai proses pelimpahan dari penyidik Polda Metro Jaya ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jum'at (26/5/2023).

Mario Dandy dan Shane Lukas akan langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur usai pihak Kejaksaan selesai memeriksa berkas perkara kedua tersangka tersebut.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi sekitar pukul 15.20 WIB, Mario Dandy dan Shane Lukas yang kini telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan terlihat memakai rompi tahanan berwarna merah milik Kejari Jakarta Selatan.

Kedua tersangka tersebut juga terlihat digiring oleh petugas menuju ke mobil tahanan berwarna hijau milik Kejari Jakarta Selatan untuk menuju Rutan Cipinang.

"Dua tersangka sudah kami terima dan sudah dilakukan pemeriksaan baik secara formil dan saat ini penahanan telah beralih ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 20 hari kedepan di Rutan Klas 1 Cipinang," ujar Kajari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman kepada wartawan, Jum'at (26/5/2023).

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut berkas perkara tersangka kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17), Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) lengkap (P21).

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta Agus Sahad menyebut berkara perkara tersebut lengkap pada Rabu (24/5/2023).

"Rabu, 24 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah nerbitkan P21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan," kata Agus kepada wartawan, Rabu (24/5/2023). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Mario Dandy Lepas Pasang Tali Tist Hingga Tertawa Saat Minta Maaf, Keluarga David: Tak Kaget

# Viral Video # Mario Dandy # senyum # tertawa # minta maaf

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Viral Video   #Mario Dandy   #senyum   #tertawa   #minta maaf

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved