Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Terduga Pelaku Pelecehan 41 Santriwati di Lombok Timur Beri Reaksi Berbeda, Tersenyum saat Digiring

Jumat, 26 Mei 2023 19:21 WIB
TribunStyle.com

TRIBUN-VIDEO.COM -  Polisi menangkap dua pimpinan pondok pesantren pelaku pelecehan seksual terhadap 41 santriwati di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat ( NTB).

Keduanya yakni LMI menjabat sebagai salah satu ketua yayasan dan HSN menjabat sebagai pimpinan Ponpes.

Saat ditangkap keduanya memberikan reaksi yang sangat berbeda.

Dilansir dari Tribunnews.com, saat digiring polisi LMI hanya terdiam dan sempat tersenyum.

Sedangkan HSN berteriak dan mengaku dirinya hanya difitnah.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 41 orang santri menjadi korban pencabulan di pondok pesantren di Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca: 2 Pimpinan Pondok Pesantren di Lombok Cabuli Puluhan Santriwati, Imingi RAYUAN SURGA

Puluhan orang santri itu merupakan korban dari dua pelaku berinisial HSN (50) dan LMI.

Satu orang pelaku berinisial HSN, membantah tuduhan itu dan menganggapnya sebagai fitnah.

Hal itu itu diungkapkannya saat dibawa ke ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB, usai jumpa pers terkait kasus hukumnya.

"Itu fitnah, saya sedang sakit terus dituduh, saya sedang operasi. Fitnah semuanya," kata HSN dengan menggunakan baju tahanan Polres Lombok Timur.

Bahkan saat ditanya jumlah dugaan korban sebanyak 41 santri, ia menjawab dengan teriakan kata "bohong".

"Bohong, semuanya itu," teriak HSN yang saat itu mengenakan peci warna putih.

Sementara itu, tersangka LMI tidak berkomentar apa-apa saat ditanya media.

Ia hanya menggelengkan kepala.

Dua tersangka dugaan pelecehan seksual santriwati pada salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Lombok Timur ditangkap Polda NTB.

Mereka diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya yang berusia di bawah umur.

Baca: Imingi Korban Masuk Surga, 2 Pimpinan Pondok Pesantren Lombok Cabuli 41 Santriwati Modal Akal Busuk

Dua tersangka tersebut memiliki jabatan berbeda di ponpes tersebut.

Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono menjelaskan, kedua tersangka memiliki modus rayuan untuk melancarkan aksi cabulnya ke korbannya yang berusia di bawah umur.

"Modus pelecehan seksual ini, tersangka melakukan seperti bujuk rayu untuk hubungan intim," ungkap Kapolres didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara di Polda NTB, Selasa (13/5/2023).

Dua tersangka itu sendiri diamankan pada waktu yang berbeda.

LMI diamankan pada Kamis 4 Mei 2023, oleh Polres Lotim tanpa perlawanan di rumahnya.

Sedangkan HSN ditangkap pada Selasa 16 Mei 2023.

Saat ini, pihak kepolisian baru mengumpulkan bukti dari 3 korban.

3 korban tersebut 2 di antaranya merupakan korban LMI, sedangkan yang satu adalah korban HSN.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul BEDA REAKSI 2 Pimpinan Pondok yang Lecehkan 41 Santri di Lombok, Ada yang Klaim Difitnah: Saya Sakit

# pimpinan ponpes # Lombok Timur # pelecehan seksual # AKBP Hery Indra Cahyono

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Ariska Nur Choirina
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: TribunStyle.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved