TRIBUNNEWS UPDATE
Gak Ngaruh! Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Saut Situmorang: tak Tekan Pembera
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang menyoroti masa jabatan pimpinan KPK yang diperpanjang.
Dilansir dari Kompas.com, Saut Situmorang menyatakan, terkait keputusan yang dibuat Mahkamah Konstitusi dinilainya tak begitu berpengaruh dan tidak bermanfaat.
Sehingga keputusan tersebut tak akan berdampak efisien dalam menekan upaya pemberantasan korupsi.
“Tapi kalau menurut pandangan saya, Anda mau kasih 20 tahun, 10 tahun juga kalau kondisinya KPK saat ini enggak ada yang disebut bicara bermanfaat, adil, dan pasti,” ungkap Saut.
Baca: Novel Baswedan Ucapkan Innalillahi Sikapi Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
“Jadi, menurut saya keputusan itu tidak mengubah secara keseluruhan pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif efisien, nonsense itu,” jelas Saut.
Lebih lanjut Saut Situmorang menyatakan, selama empat tahun menjadi pimpinan KPK jilid V, ia menilai Firli Bahuri tak bisa melakukan upaya apapun.
“Ini menunjukkan bahwa lembaga ini semakin politik, sudah jelas kan,” jelas Saut.
Lalu, menurutnya keputusan MK ada kaitannya dengan keinginan politik serta politik hukum pemerintah.
Bahkan, Saut Situmorang turut menduga adanya perpanjangan masa jabatan itu telah dikoordinasikan terlebih dahulu.
Pasalnya, hal tersebut merupakan keputusan yang besar.
Sementara itu, terkait keputusan MK, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin berharap bisa membuat kinerja KPK lebih baik.
Termasuk dalam menekan pemberantasan korupsi.
Menurutnya keputusan tersebut sudah final dan tak bermasalah .
Baca: Mensos Risma Ungkap Sedang Rapat Internal Saat KPK Geledah Kantornya
Atas hal tersebut, Ma'ruf Amin turut menerima putusan MK.
"Ya saya kira kita melihat, kita harapkan bahwa dengan diperpanjangnya masa jabatan dari 4 (tahun) ke 5 (tahun) lebih baik, lebih efektif ya," terang Ma'ruf.
"Sehingga dia punya rentang waktu yang cukup untuk menangani masalah korupsi, barangkali kalau pemerintah seperti itu," ujar Ma'ruf.
Sebelumnya, MK memutuskan periode kepemimpinan KPK selama lima tahun.
Adapun keputusan tersebut dibacakan hakim MK dalam sidang yang digelar pada Kamis (25/5).
Yakni menurut Hakim MK Arief Hidayat, kepemimpinan KPK dari empat menjadi lima tahun untuk menguatkan kedudukan pimpinan lembaga antirasuah.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MK Putuskan Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun, Wapres Harap Penanganan Korupsi Lebih Efektif
Host: Adilla Risna
Vp: Dedhi Ajib
# KPK # MK # Masa Jabatan # Firli Bahuri # Wapres # Ma'ruf Amin
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Wamendagri Minta KPK Kaji Ulang Usulan Batas Jabatan Ketum Parpol Dua Periode Atas Dasar Konstitusi
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Sebut Ada Celah Korupsi di Pemilu-Pilkada, Tata Kelola Parpol dan Biaya Politik Tinggi Disorot
1 hari lalu
Terkini Nasional
Noel Ebenezer Tuduh KPK jadi Alat Pengusaha untuk Jatuhkan Ia, Sebut Kebijakan Pro Buruh jadi Pemicu
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
PDIP Tolak Keras Usulan KPK soal Ketua Parpol Dibatasi 2 Periode, Minta Fokus Perbaiki Internal
2 hari lalu
Terkini Nasional
'Mewek' Jadi Tersangka, Ketua DPRD Magetan Nangis dan Tutup Muka Saat Dibawa ke Mobil Tahanan
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.