LIVE UPDATE
"Bukan Putusan Tunggal DPP PAN!" Pemberhentian Iskandar Idrus sebagai Anggota Partai Sesuai AD/ART!
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris DPW PAN Maluku Utara, Jamrud H Wahab mengatakan, jika keputusan pemberhentian Iskandar Idrus, sebagai anggota Partai sudah sesuai AD/ART.
Menurutnya, pemberhentian tersebut tidak terlepas dari usulan dalam Rakor yang dilakukan DPW PAN Maluku Utara.
"Iskandar diberhentikan bukan keputusan tunggal yang diambil oleh DPP PAN," katanya, Selasa (23/5/2023).
"Namun menyerap aspirasi DPD dan DPW, sehingga munculnya surat keputusan pemberhentian sebagai anggota partai,"sambungnya.
Bahkan Jamrud menyebut, saat rapat koordinasi itu ada beberapa agenda yang dibahas, salah satunya mengusulkan agar saudara Iskandar harus diberikan sanksi tegas.
Baca: Terungkap! Alasan Iskandar Idrus Mundur Sebagai Ketua DPW PAN Maluku Utara
Baca: DPW PAN Maluku Utara Umumkan 4 Nama Calon Gubernur Maluku Utara, Ada 2 dari Eksternal Partai
Dikatakan Jamrud Iskandar terindikasi melakukan kesengajaan dari gerbongnya untuk memprovokasi di internal partai.
"Iskandar sengaja memprovokasi para Bacalon untuk mundur dari anggota Partai di Kabupaten dan Kota," terangnya.
Bahkan kata Jamrud, dampak yang signifikan ketika Iskandar mengatakan secara resmi mundur dari ketua DPW PAN pada awal bulan lalu.
"Dampaknya, misalnya Bacaleg yang maju di Daerah Pemilihan satu ada sembilan orang yang mundur," ujranya.
Meksipun begitu, Alhamdulillah waktu yang tinggal beberapa hari lagi tahapan pendaftaran di KPU, dengan tanggap kami rekrut Bacaleg yang tak kalah hebat dengan teman-teman yang telah mudur.
Bahkan dirinya membanta perkataan Iskandar menemukan surat di bawah pintu rumahnya.
Menurutnya, surat tersebut diantar langsung ke rumah Iskandar dan ada bukti tanda terima.
“Surat itu secara resmi diantar langsung ke rumahnya dan ada surat tanda terima,"tandasnya.
(Tribun-Video.com)
# PAN Maluku Utara # Jamrud Iskandar # Iskandar Idrus
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Videografer: Fitriana SekarAyu
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Eks Ketua DPW PAN Maluku Utara Layangkan Gugatan Pemberhentian dari Partai, Ajukan Keberatan
Rabu, 2 Agustus 2023
MATA LOKAL MEMILIH
Kunjungi Ternate, Bacaleg DPR RI Dapil Maluku Utara Nita Budhi Konsolidasi Kemenangan Pemilu 2024
Jumat, 21 Juli 2023
MATA LOKAL MEMILIH
Gugatan Iskandar Idrus Ditolak Mahkamah PAN, Terbukti Sudah Tidak Menaati Keputusan Partai
Senin, 12 Juni 2023
LIVE UPDATE
Iskandar Idrus Dilaporkan Balik! Respon DPP PAN atas Gugatan Harus Lewat Jalur Hukum: Perdata/Pidana
Kamis, 25 Mei 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.