Senin, 1 September 2025

LIVE UPDATE

Iskandar Idrus Dilaporkan Balik! Respon DPP PAN atas Gugatan Harus Lewat Jalur Hukum: Perdata/Pidana

Kamis, 25 Mei 2023 19:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - DPP PAN akan melaporkan balik mantan ketua DPW PAN Iskandar Idrus ke pihak penegak hukum.

Laporan tersebut merupakan respon DPP PAN atas gugatan mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara, Iskandar Idrus yang akan menepuh jalur hukum untuk menggugat DPP.

Hanya saja, pihak DPP PAN melalui badan hukum DPW belum menjelaskan seperti apa upaya hukum yang akan diambil.

Ketua Badan Hukum (Bahu) DPW PAN Maluku Utara, Farid Galitan menanggapi terkait upaya hukum yang ditempuh oleh Iskandar Idrus.

Baca: Gibran Akui Tak Kapok Bertemu Prabowo Meski Sempat Dipanggil DPP PDIP hingga Disentil Megawati

Baca: Gibran Rakabuming Ungkap Respons Prabowo saat Tahu Dirinya Dipanggil DPP PDIP: Reaksinya Wow Kaget

Menurutnya sebenarnya hal tersebut ranahnya DPP, tetapi PAN Maluku Utara, merupakan bagian dari perpanjangan tangan DPP.

"Tentu kami punya hak untuk menyampaikan. Karena setiap warga negara memiliki hak yang sama"

"Menurutanya kami merasa dizalimi, maka ada hak untuk melakukan upaya hukum"

Farid menyatakan, silahkan saja melakukan upaya hukum baik ke Mahkamah Partai maupun Pengadilan Negeri Ternate.

DPP PAN akan melaporkan balik terhadap Iskandar ke Pengadilan.

Dia menyebut langaka upaya hukum yang dimaksud entah perdata atau pidana, itu dilakukan oleh DPP.

(Tribun-Video.com)

# DPP PAN # Iskandar Idrus # PAN Maluku Utara

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Videografer: Fitriana SekarAyu
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved