TRIBUNNEWS UPDATE
Diduga Korupsi BTS Rp 8 T, Johnny G Plate Dinilai Khianati Pemerintah karena Rusak Proyek Strategis
TRIBUN-VIDEO.COM - Meski telah menjadi tersangka dugaan korupsi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate belum dipecat dari Partai NasDem.
Pakar Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Wawan Mas’udi menilai, seharusnya Johnny mundur dari partainya sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Johnny pun dinilai telah mengkhianati pemerintah atas tindakannya itu.
Kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) memiliki dampak politik terhadap NasDem.
Baca: Jadi Tersangka Korupsi, Johnny G Plate Tak Dipecat dari NasDem, Begini Pembelaan Surya Paloh
Apalagi penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka itu terjadi menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan Wawan Mas'udi saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, Kamis (18/5/2023).
Wawan menilai, pembangunan BTS adalah bagian dari proyek strategis nasional.
Misi pemerintah sendiri untuk menjamin akses menyeluruh di seluruh nusantara.
Jika proyek ini berhasil, akan berdampak luar biasa bagi pembangunan ekonomi sosial dan untuk masyarakat daerah tertinggal.
Karena pentingnya proyek ini, Wawan menilai, orang yang bermain-main dengan proyek tersebut sedang mengkhianati pemerintah.
Baca: Perindo atau PAN Dinilai Berpotensi Gantikan Posisi Menteri NasDem seusai Johnny G Plate Ditahan
"Jadi perlu hati-hati karena secara substansi orang yang main-main dengan proyek ini sedang mengkhianati besar-besaran rencana besar pemerintah untuk bisa menjamin pemerataan infrastruktur digital," jelasnya.
Oleh sebab itu, kasusnya harus terus dikawal.
NasDem pun dinilai akan menjadi berat untuk mempertahankan posisi Johnny.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Dekan Fisip UGM: Menteri Johnny Plate Seharusnya Mundur Sebelum Tersangka
# Johnny G Plate # Khianati # BTS 4G # Pemerintah # NasDem # Korupsi
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
3 hari lalu
Live Update
Dukung Program Pemerintah Pusat, Bupati Buol Risharyudi Tinjau Lahan untuk Sekolah Rakyat
4 hari lalu
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.