Jumat, 7 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Terkuak! 25 WNI Korban TPPO Myanmar Diimingi Gaji Fantastis: Kerja 12 Jam, Tiap 6 Bulan Bisa Cuti

Rabu, 17 Mei 2023 13:03 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap alasan 25 warga negara Indonesia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani, tersangka Andri dan Anita mengiming-imingi korban dengan gaji fantastis.

Yakni, sekira Rp 12 juta hingga Rp 15 juta dan hendak dijanjikan komisi apabila pekerja memenuhi target.

Baca: Usut Kasus TPPO 20 WNI, Bareskrim Polri Terbangkan 4 Penyidik ke Myanmar dan Thailand

Selain itu, para korban dijanjikan ditempatkan di bagian marketing operator online dalam sehari bekerja selama 12 jam.

Kemudian, setiap enam bulan sekali bisa mengajukan cuti.

Diketahui, kedua tersangka melancarkan aksinya dengan mengatasnamakan CV Prima Karya Gemilang untuk mengelabui petugas imigrasi.

Apabila sudah mendapat sasaran, para tersangka turut mengirim sejumlah korban ke Bangkok, dengan alasan melakukan tahap seleksi dan interview.

Kala itu, korban dibekali tiket pulang pergi Jakarta-Bangkok.

Baca: Presiden Jokowi Akui Penyelamatan WNI Korban TPPO di Myanmar Sulit Karena Ada di Wilayah Konflik

Kemudian, disebrangkan ke Myanmar secara ilegal melalui perbatasan Maysot.

Rupanya setelah para korban bekerja, mereka akan mendapatkan sanksi apabila tak memenuhi target.

Sanksi tersebut berupa potongan gaji, hingga menerima kekerasan fisik.

"Tindakan itu berupa dijemur kemudian dihukum fisik, lari dan sebagainya. Bahkan ada beberapa korban yang menerima kekerasan berupa pemukulan dan dikurung," tutur Djuhandhani.

"Korban dibekali tiket pulang pergi Jakarta-Bangkok, kemudian disebrangkan ke Myanmar secara ilegal melalui perbatasan Maysot," ungkap Djuhandhani.

"Bekerja selama 12 jam per hari, dan 6 bulan sekali bisa cuti dan kembali ke Indonesia ini yang tawaran yang disampaikan kepada para korban," jelas Djuhandani.

Djuhandani menyatakan, awalnya korban diberikan tawaran pekerjaan ke negara Thailand, melalui kerabat, bahkan kenalan korban.

Selanjutnya, korban yang tertarik langsung dibantu dalam pengurusan paspor dan menjalani interview melalui panggilan Whatsapp.

Baca: 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Berhasil Diselamatkan oleh Kemlu, Sebut akan Dipulangkan ke Indonesia

Setelah itu, sejumlah korban sempat ditampung di sebuah rumah dan apartemen milik pelaku.

"Kemudian beberapa korban sempat ditampung di sebuah rumah, dan apartemen milik pelaku. Di mana apartemen milik pelaku tersebut kemarin tempat kita melaksanakan penangkapan pada tersangka," terang Djuhandhani. (Tribun-Video.com/Wartakotalive.com).

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Terungkap! WNI Korban TPPO Myanmar Diiming-iming Gaji Fantastis

# TRIBUNNEWS UPDATE # TPPO # perdagangan orang # Myanmar # WNI # pekerja

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Warta Kota

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #TPPO   #perdagangan orang   #Myanmar   #WNI   #pekerja

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved