TRIBUNNEWS UPDATE
Terkuak! 25 WNI Korban TPPO Myanmar Diimingi Gaji Fantastis: Kerja 12 Jam, Tiap 6 Bulan Bisa Cuti
TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap alasan 25 warga negara Indonesia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani, tersangka Andri dan Anita mengiming-imingi korban dengan gaji fantastis.
Yakni, sekira Rp 12 juta hingga Rp 15 juta dan hendak dijanjikan komisi apabila pekerja memenuhi target.
Baca: Usut Kasus TPPO 20 WNI, Bareskrim Polri Terbangkan 4 Penyidik ke Myanmar dan Thailand
Selain itu, para korban dijanjikan ditempatkan di bagian marketing operator online dalam sehari bekerja selama 12 jam.
Kemudian, setiap enam bulan sekali bisa mengajukan cuti.
Diketahui, kedua tersangka melancarkan aksinya dengan mengatasnamakan CV Prima Karya Gemilang untuk mengelabui petugas imigrasi.
Apabila sudah mendapat sasaran, para tersangka turut mengirim sejumlah korban ke Bangkok, dengan alasan melakukan tahap seleksi dan interview.
Kala itu, korban dibekali tiket pulang pergi Jakarta-Bangkok.
Baca: Presiden Jokowi Akui Penyelamatan WNI Korban TPPO di Myanmar Sulit Karena Ada di Wilayah Konflik
Kemudian, disebrangkan ke Myanmar secara ilegal melalui perbatasan Maysot.
Rupanya setelah para korban bekerja, mereka akan mendapatkan sanksi apabila tak memenuhi target.
Sanksi tersebut berupa potongan gaji, hingga menerima kekerasan fisik.
"Tindakan itu berupa dijemur kemudian dihukum fisik, lari dan sebagainya. Bahkan ada beberapa korban yang menerima kekerasan berupa pemukulan dan dikurung," tutur Djuhandhani.
"Korban dibekali tiket pulang pergi Jakarta-Bangkok, kemudian disebrangkan ke Myanmar secara ilegal melalui perbatasan Maysot," ungkap Djuhandhani.
"Bekerja selama 12 jam per hari, dan 6 bulan sekali bisa cuti dan kembali ke Indonesia ini yang tawaran yang disampaikan kepada para korban," jelas Djuhandani.
Djuhandani menyatakan, awalnya korban diberikan tawaran pekerjaan ke negara Thailand, melalui kerabat, bahkan kenalan korban.
Selanjutnya, korban yang tertarik langsung dibantu dalam pengurusan paspor dan menjalani interview melalui panggilan Whatsapp.
Baca: 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Berhasil Diselamatkan oleh Kemlu, Sebut akan Dipulangkan ke Indonesia
Setelah itu, sejumlah korban sempat ditampung di sebuah rumah dan apartemen milik pelaku.
"Kemudian beberapa korban sempat ditampung di sebuah rumah, dan apartemen milik pelaku. Di mana apartemen milik pelaku tersebut kemarin tempat kita melaksanakan penangkapan pada tersangka," terang Djuhandhani. (Tribun-Video.com/Wartakotalive.com).
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Terungkap! WNI Korban TPPO Myanmar Diiming-iming Gaji Fantastis
# TRIBUNNEWS UPDATE # TPPO # perdagangan orang # Myanmar # WNI # pekerja
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Momen DPRD PKB Interupsi Dedi Mulyadi! Bingung Penjelasan soal Dana Pemda, Klarifikasi ke Kemenkeu
2 hari lalu
Tribunnews Update
Diberi 2 HP Xiaomi oleh Presiden China, Presiden Korsel Bercanda soal Mata-mata: Apakah Aman?
2 hari lalu
Tribunnews Update
Motif Mahasiswa Tewas Dikeroyok Warga di Masjid Sibolga, Berawal Ingin Istirahat saat Dini Hari
2 hari lalu
Live Update
4 Warga Halmahera Selatan Jadi Korban TPPO dan Terjebak Kerja Paksa di Myanmar
3 hari lalu
Tribunnews Update
Pasukan Israel Nodai Gencatan, Bombardir Gaza hingga Tewaskan Warga saat Hamas Kembalikan Jenazah
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.