Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Seusai Kasus Viral & Dinonaktifkan, Bos Ajak Staycation Kini Menghilang: 2 Minggu Bolos Ngajar

Selasa, 16 Mei 2023 12:32 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang mahasiswa Universitas Pelita Bangsa Bobby Mangapul Manik (25) mengungkapkan bahwa dirinya merupakan mahasiswa yang pernah diajar oleh pelaku staycation berinisial HK.

Mahasiswa yang masih duduk di semester enam ini, menjelaskan HK mengajar mata kuliah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada prodi Teknik Industri Fakultas Teknik.

Bobby menyatakan mengetahui mengenai kasus dugaan staycation untuk memperpanjang kontrak kerja yang viral di media sosial.

Namun demikian, ia tak menyangka bahwa HK menjadi terduga pelaku atas laporan kasus yang dilayangkan oleh karyawati berinisial AD.

Baca: Ekspresi Bos Mesum yang Ajak Karyawan Staycation Sekaligus Dosen saat Diberhentikan Sementara

Ia menambahkan setelah kasus staycation viral di media sosial pada Minggu (30/4/2023), hingga kini HK tak pernah lagi mengajar di mata kuliah K3.

Bahkan dua orang mahasiswa sempat menanyakan kabar HK melalui aplikasi pesan singkat.

Namun tak dibalas oleh pelaku yang seolah-olah menghilang tanpa kabar.

Petinggi Universitas Pelita Bangsa (UPB) memanggil terduga pelaku staycation berinisial HK yang juga tercatat sebagai dosen di kampus yang berlokasi di bilangan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Rektor UPB Hamzah Muhammad Mardi Putra menjelaskan awalnya pihak kampus tak menyadari bahwa HK tersandung kasus hukum dugaan staycation hingga netizen mengungkap sosok HK di media sosial.

Diketahui bahwa identitas HK diungkap oleh netizen pada Sabtu (13/5/2023) lalu.

Baca: Bongkar Alasan Pegawai Pabrik Cikarang Nekat Laporkan Bos Mesum: Ingin Berantas Lelaki Hidung Belang

Di mana disebutkan bahwa selain menjadi manajer di PT Ikeda, HK ternyata juga berprofesi sebagai dosen di UPB.

Dalam kesempatan tersebut, para petinggi kampus sama sekali tak menyinggung terkait permasalahan hukum yang menyeret HK.

Hamzah mengungkapkan perbincangan siang tadi hanya dalam rangka menyampaikan kepada HK bahwa pihak kampus merasa dirugikan akibat secara tak langsung terseret dalam kasus dugaan staycation.

Meski begitu, pihaknya menghormati proses hukum yang kini masih bergulir di kepolisian.

Oleh sebab itu, Hamzah secara resmi menerbitkan surat keputusan rektor yang memutuskan HK diberhentikan sementara waktu menjadi dosen di kampusnya.

(Tribun-Video.com/ WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Setelah Kasusnya Viral, Pelaku Staycation Pakai Jurus Menghilang

# Universitas Pelita Bangsa # Teknik Industri # PT Ikeda

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Fitriana SekarAyu
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved