TRIBUNNEWS UPDATE
Kemarahan AKBP Dody Divonis 17 Tahun Penjara, Acungkan Jari hingga Teriak: Saya Bukti Dikorbankan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Rabu (10/5/2023), majelis hakim menjatuhkan vonis 17 tahun penjara terhadap AKBP Dody Prawiranegara.
Namun, AKBP Dody tak terima dengan vonis tersebut hingga dirinya megacungkan jari telunjuk.
Majelis Hakim menjatuhkan vonis ke AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus peredaran narkoba yang juga menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Beda respon dengan Teddy, AKBP Dody meluapkan kekesalannya seusai hakim membacakan vonis tersebut.
Sambil mengacungkan jarinya, ia menyatakan akan mengajukan banding.
Nadanya pun meninggi seolah kesal dengan vonis tersebut.
"Saya akan banding, saya akan banding! Saya yakin keadilan itu pasti ada," ujar Dody berteriak di ruang sidang PN Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).
Ia lantas menegaskan, akan emberitahukan kepada seluruh anggota Polri, bahwa ia adalah contoh yang dikorbankan.
Baca: Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun
Baca: AKBP Dody Prawiranegara Minta Divonis Bebas dari Kasus Narkoba, Mengklaim Melakukan karena Paksaan
Vonis 17 tahun penjara itu dijatuhkan setelah Dody terbukti melakukan tindak pidana, yaitu menawarkan narkoba untuk dijual, menjual, serta menjadi perantara dalam jual beli narkoba.
Namun, vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu 20 tahun penjara.
Menurut JPU, Dody bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk memperjual belikan barang tersebut.
Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil barang bukti sabu lalu menggantinya dengan tawas.
Awalnya, Dody sempat menolak, namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AKBP Dody Berteriak Usai Divonis 17 Tahun Penjara: Saya Akan Banding, Keadilan Pasti Ada"
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #akbpdody #teddyminahasa #vonis
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
MPR Minta Maaf usai Viral Juri LCC Kalbar Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Janji Evaluasi
5 hari lalu
Tribunnews Update
Jelang Pilpres AS 2028 Trump Menggoda Vance & Marco Rubio Pasangan Cocok, Klaim Tim Impian AS
5 hari lalu
Tribunnews Update
Ibunda Alyssa Ungkap Kondisi Putri & Baby Soleil Pasca Meahirkan, Baik Segera Pulang ke Rumah
5 hari lalu
Tribunnews Update
Jelang Sidang Putusan Kasus Chromebook, Terdakwa Ibrahim Arief Berharap Bebas dari Tuntutan JPU
5 hari lalu
Tribunnews Update
KPAI Ungkap Fase Trauma Korban Pelecehan Ponpes Ndholo Kusumo Pati, Mayoritas Anak Yatim dan Dhuafa
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.