Rabu, 13 Mei 2026

Tribunnews Update

Jelang Sidang Putusan Kasus Chromebook, Terdakwa Ibrahim Arief Berharap Bebas dari Tuntutan JPU

Selasa, 12 Mei 2026 17:05 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ibrahim Arief alias Ibam terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management mengungkap harapannya jelang sidang putusan perkara.

Menjalani sidang putusan kasusnya, Ibam berharap divonis bebas pada perkara yang menjeratnya.

Ibam bahkan mengaku saat ini dirinya hanya banyak berdoa dan tawakal.

Dilansir dari Tribunnews, Ibam mengungkapkan harapannya jelang sidang putusan yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).

Ungkapan ini disampaikan Ibam di ruangan Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali sebelum sidang dimulai sekira pukul 10.00 WIB.

Ia menyebut semua usaha pembelaan telah dilakukan maksimal.

Menutup pernyataannya, Ibam yang mengaku didampingi keluarga dalam sidang mengharapkan bebas dari kasusnya.

"Banyak berdoa dan tawakal saja saya sekarang. Semua pembelaan sudah maksimal. Harapannya tentu bebas," kata Ibam kepada awak media di ruang sidang Hatta Ali.

Sementara itu, di ruangan sidang terlihat pengunjung telah memenuhi ruangan untuk mengikuti jalannya sidang putusan kasus Ibam.

Dalam ruangan sidang juga terlihat Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum Ibam telah bersiap di ruang persidangan.

Diketahui, JPU Kejagung menuntut Ibrahim Arief alias Ibam, konsultan kasus korupsi Chromebook dengan 15 tahun penjara.

Selain itu Ibam juga dikenakan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.

Hal memberatkan tuntutan lantaran perbuatan Ibam disebut tidak mendukung program bersih dari Korupsi.

Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jalani Sidang Putusan Kasus Chromebook Pagi Ini, Ibrahim Arief Harap Divonis Bebas

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved