Minggu, 19 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Dirut Waskita Karya Ditangkap, Dugaan Korupsi Berjamaah hingga Perusahaan Terlilit Utang Jumbo

Selasa, 2 Mei 2023 12:25 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penetapan tersangka Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono yang terjerat kasus korupsi berbuntut panjang.

Terkuak kini, ada dugaan korupsi berjamaah di perusahaan BUMN ini.

Bahkan, terungkap PT Waskita Karya terlilit utang jumbo.

Baca: Sosok Bos PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono Terjerat Korupsi, Cairkan Uang Pakai Dokumen Palsu

Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (2/5/2023), penetapan tersangka ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Selain dirut, ada tiga tersangka dari Waskita Karya.

Bahkan, ada sebanyak delapan tersangka lain di luar perusahaan dalam kasus proyek fiktif di Waskita Beton.

Sebagaimana diketahui, Destiawan disebut memerintahkan dan menyetujui pencairan dana supply chain financing (SCF).

Parahnya pencairan itu menggunakan dokumen pendukung palsu.

Dokumen palsu ini lantas digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan.

Baca: Dirut PT Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi, Ini Perannya hingga Rugikan Negara Rp 2,5 Triliun

Utang-utang tersebut diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.

Kini, Destiawan langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditahan selama 20 hari sejak 29 April-17 Mei 2023 mendatang.

Buntut kasus ini, rupanya Waskita adalah satu dari sekian BUMN yang terjerat utang jumbo.

Terbaru, karena tak sanggup membayar cicilan utang plus bunganya, perseroan terpaksa harus melakukan restrukturisasi utang.

Pada Februari lalu, Bursa Efek Indonesia (BEI) sampai menghentikan sementara atau suspensi perdagangan efek Waskita.

Baca: Tanggapan PT Waskita Tentang Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Utang Makan Rp 145 Juta

Baik itu saham, obligasi, maupun sukuk.

Waskita Karya diketahui memiliki utang terbesar dari utang obligasi Rp 19,01 triliun.

Ditambah utang bank jangka panjang sebesar Rp 47,24 triliun per September 2022.

Porsi utang terbesar berasal dari 4 bank pelat merah antara lain BNI, Mandiri, BRI, dan BSI.

Baca: Tanggapan PT Waskita Tentang Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Utang Makan Rp 145 Juta

Wakita Karya juga beberapa kali menerima suntikan duit APBN, seperti pada tahun 2021. (Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Derita Waskita: Terjerat Utang Jumbo, Duitnya Diduga Dikorupsi Berjamaah

# TRIBUNNEWS UPDATE # Waskita Karya # BUMN # utang # korupsi

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Waskita Karya   #BUMN   #utang   #korupsi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved