Terkini Nasional
Jadi Sumber Kekayaan, AKBP Achiruddin mengaku Terima Uang Pengawas Gudang Solar Sejak 5 Tahun Lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan, mengaku menerima uang jasa pengawas gudang solar milik PT A sejak 2018.
Diketahui bahwa gudang solar tersebut berjarak empat rumah dari kediaman Achiruddin di Medan, Sumatera Utara.
AKBP Achiruddin menjadi pengawas karena sudah saling kenal dengan pemilik PT A.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya masih terus mendalami terkait besaran uang yang diterima.
"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT A sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," kata Hadi, Sabtu.
Hadi mengatakan, polisi juga telah memeriksa direktur utama PT A dan didapati fakta bahwa gudang tersebut ilegal.
"Terkait itu, penyidik Krimsus juga mendalami dan memeriksa aktivitas gudang serta dirut dari PT A. Gudang itu ilegal, tidak terdaftar di Pertamina," kata dia.
Baca: Terungkap Peran AKBP Achiruddin Hasibuan dalam Gudang Solar Ilegal, Akui Dapat Dana Sejak 2018
Baca: Bisnis AKBP Achiruddin, Punya Kos-kosan dan Redoorz, Pernah Digerebek Warga Jadi Tempat Maksiat
Hadi mengatakan, seusai pendalaman yang dilakukan penyidik Krimsus Polda Sumut, status penyelidikan terkait gudang solar dinaikkan ke tahap penyidikan untuk gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya diberitakan, ditemukan gudang solar yang berada di dekat kediaman mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, Kamis (27/4/2023) siang.
Lokasi gudang itu berjarak empat rumah dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba Raya (Karya Dalam), Kecamatan Medan Helvetia, Medan.
Dari pengamatan di lokasi, tampak gudang tersebut berdinding seng dan berada persis di pinggir jalan.
Gudang ini bersebelahan dengan tanah kosong dan rumah warga.
Di dalam gudang, ada satu unit mobil boks yang berisi beberapa tangki solar.
Bau solar tajam tercium dari mobil itu. Solar menetes dari mobil boks tersebut dan ditampung dengan ember.
Di dalam gudang juga terdapat 4 tangki besar yang salah satunya berlogo Pertamina, 6 tangki air, dan 7 tank berukuran kecil.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengakuan AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Uang Pengawas Gudang Solar Ilegal, Sejak 5 Tahun Lalu
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews Bogor
Live Update
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 19 PMI Ilegal di Perairan Rupat, Dua Tersangka Ditangkap
5 hari lalu
Live Update
Bareskrim Bongkar Gudang Sianida Ilegal di Jatim, Libatkan Mafia Tambang Emas
5 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Penggerebekan Gudang Sianida Ilegal, Keberangkatan 123 CJH Bangkalan Tertunda
5 hari lalu
Live Update
Aksi Cepat TNI AL Kembangkan Penyelidikan Penyeludupan 83 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.