Terkini Nasional
Terungkap Peran AKBP Achiruddin Hasibuan dalam Gudang Solar Ilegal, Akui Dapat Dana Sejak 2018
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah fakta baru terungkap terkait keterlibatan AKBP Achiruddin Hasibuan dalam bisnis solar ilegal.
Temuan ini merupakan buntut panjang dari kasus penganiayaan sebelumnya.
Diketahui, anak dari AKBP Achiruddin bernama Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
AKBP Achiruddin ikut terseret kasus kekerasan anaknya karena dinilai telah melakukan pembiaran aksi kekerasan itu.
Dampaknya kehidupan pribadi AKBP Achiruddin jadi sorotan termasuk keterlibatannya dalam bisnis solar ilegal.
Berikut fakta-fakta baru AKBP Achiruddin Hasibuan dan bisnis solar ilegal dirangkum Tribunnews.com, Minggu (30/4/2023):
Gudang bukan milik AKBP Achiruddin
Belakangan terungkap, gudang soal ilegal yang berada di dekat rumah AKBP Achiruddin bukanlah miliknya.
Gudang solar berlokasi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatra Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, gudang tersebut dimiliki PT Almira.
Namun lokasi gudang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.
"Hasil cek di Pertamina, lokasi PT AMR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam tersebut," kata Hadi, dikutip dair Tribun-Medan.com.
Baca: Bisnis AKBP Achiruddin, Punya Kos-kosan dan Redoorz, Pernah Digerebek Warga Jadi Tempat Maksiat
Peran AKBP Achiruddin
Hadi kemudian membeberkan peran AKBP Achiruddin dalam bisnis solar ilegal ini.
Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut itu memiliki peran sebagai pengawas.
AKBP Achiruddin sudah melakukan pengawasan sejak 5 tahun lalu.
Sementara lokasi gudang solar tersebut memang tidak jauh dari rumah AKBP Achiruddin.
Jaraknya hanya beberapa meter saja.
"(Jadi) Pengawas dari semenjak tahun 2018 hingga 2023 karena rumahnya berdekatan dengan gudang tersebut," imbuh Hadi.
Akui terima uang
Buntut dari penemuan gudang soal ini, AKBP Achiruddin dimintai keterangan.
Kepada polisi, ia mengakui telah menerima uang dari PT Almira.
Uang tersebut merupakan pembayaran atas jasa pengawasan yang dilakukan AKBP Achiruddin.
"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT. Almira," kata Hadi.
Hadi menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus gudang solar ilegal tersebut.
Status kasus ini sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Polda Sumut juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tujuannya untuk menemukan apakah ada indikasi pencucian uang yang dilakukan AKBP Achiruddin.
"Sedangkan penerapan Pasal TPPU itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaannya," tegas Hadi.
Baca: Diduga Terima Gratifikasi, AKBP Achiruddin Lari Terbirit-birit seusai Diperiksa hingga Larut Malam
Lokasi gudang soal
Dihimpun dari Tribun-Medan.com, gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin terletak tidak jauh dari kediamannya.
Jaraknya hanya beberapa meter dari rumah perwira polisi ini di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Pada foto yang beredar, tampak ada sebuah bangunan berwarna kuning.
Sementara bangunan tertutup rapat oleh gerbang yang terbuat dari seng.
Saat diintip, terlihat ada truk berwarna putih yang bannya sudah kempes.
Selain itu ada juga sejumlah mobil terparkir.
Tidak ada aktivitas manusia disekitaran bangunan yang diduga gudang solar tersebut.
Dikutip dari Kanal YouTube Tribun-Medan.com, diketahui dalam bangunan turut ditemukan jejeran drum-drum.
Ada juga dua tangki berukuran besar dan sejumlah tandon penampungan.
Keterangan warga
Sementara seorang warga yang berada di sekitar lokasi membenarkan gudang tersebut milik AKBP Achiruddin.
"Itu gudang solar punya dia (AKBP Achiruddin Hasibuan). Coba cek ke sana," katanya, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Tidak banyak informasi yang diberikan warga tersebut.
Namun ia memberi kesaksian gudang solar itu sudah lama beroperasi.
Dirinya kerap melihat kendaraan keluar masuk dari banguan tersebut.
"Kalau kendaraan yang datang biasanya ada stiker logo HSB," tambahnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Array A Argus)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta AKBP Achiruddin Hasibuan Dalam Bisnis Solar Ilegal: Perannya dan Akui Terima Uang sejak 2018
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Harga BBM Non-subsidi Naik per Hari Ini tapi Pertalite & Solar Dipastikan Normal hingga Akhir Tahun
23 jam lalu
LIVE UPDATE
Polairud Musnahkan 27 Ton Bawang Merah di TPA Punggur Batam, Gagal Diselundupkan ke Tembilahan
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Solar Tumpah di Bendelan Bondowoso, 6 Pengendara Jatuh Imbas Jalanan Licin, Damkar Turun Tangan
5 hari lalu
LIVE UPDATE
Setengah Juta Batang Rokok Ilegal di Langsa Dimusnahkan, Nilainya Tembus Rp1,29 Miliar
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.