Terkini Nasional
Diduga Terima Gratifikasi, AKBP Achiruddin Lari Terbirit-birit seusai Diperiksa hingga Larut Malam
TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Jumat (28/4/2023), AKBP Achiruddin Hasibuan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara.
Pemeriksaan ini dilakukan hingga tengah malam.
Namun, tak seperti biasanya, ayah Aditya Hasibuan itu pulang lewat samping mencoba menghindari awak media.
Baca: AKBP Achiruddin Hasibuan Beri Amplop Seusai Ken dan Aditya Bertarung di Depan Rumah, Apa Isinya?
Achiruddin malah keluar lewat pintu samping gedung dijemput personel Provost Polda Sumut.
Diduga, ia sengaja keluar lewat pintu samping yang gelap.
Mengenakan kaos berwarna oranye, AKBP Achiruddin langsung bergegas masuk ke dalam mobil dan enggan berbicara.
Sementara dar hasil pemeriksaan sementara, ayah Aditya Hasibuan itu diduga menerima gratifikasi dari gudang solar bersubsidi diduga ilegal.
Diduga, AKBP Achiruddin Hasibuan menerima upeti rutin dari bisnis ilegal tersebut.
Baca: AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Terima Setoran dari Gudang Solar Ilegal, Terancam Dimiskinkan
Namun demikian, Polisi belum mau merinci berapa setoran yang diterimanya.
"Terkait tindakan yang dilakukan oleh penyidik Krimsus bahwa saat ini kita sedang mendalami hal tersebut. Terkait hal itu kita menemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara AH berkaitan dengan peran yang bersangkutan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (28/4/2023).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tidak menutup kemungkinan Achiruddin akan dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sejauh ini mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu masih berstatus sebagai saksi, belum dijadikan tersangka.
# AKBP Achiruddin Hasibuan # pemeriksaan # gratifikasi # Polda Sumut
Baca berita lainnya terkait AKBP Achiruddin Hasibuan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Sebut AKBP Achiruddin Hasibuan Cuma Terima Setoran, Warga: Dia Pemilik Gudang Solar
Sumber: Tribun Medan
TRIBUNNEWS UPDATE
Advokat Ungkap Eks Sekretaris MA akan Banding soal Vonis 5 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan TPPU
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Terbukti Terima Gratifikasi dan TPPU, Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara
6 hari lalu
Terkini Nasional
BREAKING NEWS: Eks Sekretaris MA Nurhadi Dihukum 5 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp137,1 Miliar
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar Hari Ini di PN Tipikor
6 hari lalu
Terkini Nasional
Momen Noel Ebenezer Disorot usai Blak-blakan Sindir KPK dengan Salam Dua Jempol di Ruang Sidang
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.