Terkini Nasional
AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Terima Setoran dari Gudang Solar Ilegal, Terancam Dimiskinkan
TRIBUN--VIDEO.COM - Polda Sumut menyampaikan, hasil pemeriksaan sementara terhadap mantan Kabag AKBP Achiruddin Hasibuan, ditemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterimanya dari gudang solar bersubsidi diduga ilegal.
Diduga, AKBP Achiruddin Hasibuan menerima upeti rutin dari bisnis ilegal tersebut.
Namun demikian Polisi belum mau merinci berapa setoran yang diterimanya.
"Terkait tindakan yang dilakukan oleh penyidik Krimsus bahwa saat ini kita sedang mendalami hal tersebut. Terkait hal itu kita menemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara AH berkaitan dengan peran yang bersangkutan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (28/4/2023).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tidak menutup kemungkinan Achiruddin akan dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca: Saat Diperiksa 8 Jam, SH Wanita sang Pemicu Aksi Keji Anak AKBP Achiruddin Sempat Pulang karena Mual
Sejauh ini mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu masih berstatus sebagai saksi, belum dijadikan tersangka.
Polisi pun menyebut masih mendalami terkait kepemilikan gudang solar diduga oplosan yang pada Kamis 27 April kemarin digeledah.
Selain itu, penyidik juga sedang mengumpulkan bukti terkait kepemilikan aset-aset Chairuddin.
"Iya, (TPPU). Nanti berkembang terhadap pasal tindak pidana pencucian uang."
Sebelumnya, anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Baca: Tampang SH Sosok yang Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan Ken Penuhi Panggilan Polda Sumut
Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai.
Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.
Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.
Setelah dicopot, muncul dugaan dia memiliki gudang penyimpanan BBM solar bersubsidi diduga ilegal sampai akhirnya gudang yang berada kurang lebih 100 meter dari kediamannya.
"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.
(*)
(Cr25/ tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Terima Setoran dari Gudang Solar Ilegal, Terancam Dimiskinkan
# AKBP Achiruddin Hasibuan # Gudang Solar Ilegal # dugaan gratifikasi #
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribun Medan
Nasional
Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Lapor Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi dari OSO
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
Kekecewaan Besar Kubu Hasto Imbas Dikalahkan Telak KPK hingga Praperadilan Tak Diterima
Jumat, 14 Februari 2025
Tribunnews Update
Hasil Pemeriksaan Kasus Dugaan Gratifikasi di Balik Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Tak Kunjung Jelas
Selasa, 24 September 2024
Nasional
Presiden Jokowi Berpotensi Diminta Klarifikasi KPK soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang
Rabu, 18 September 2024
VIRAL NEWS
Sempat Ingin Naik Pesawat Komersil, Kaesang Akhirnya Nebeng Jet Pribadi Teman karena Searah
Rabu, 18 September 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.