Terkini Nasional
Saat Diperiksa 8 Jam, SH Wanita sang Pemicu Aksi Keji Anak AKBP Achiruddin Sempat Pulang karena Mual
TRIBUN-VIDEO.COM - SH alias Fira, remaja wanita yang diduga menjadi pemicu keributan berujung penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan ke Ken Admiral menjalani pemeriksaan di Polda Sumut kurang lebih 8 jam.
Namun di tengah pemeriksaan, remaja berambut pirang cokelat keemasan itu sempat pulang ke rumah lalu kembali lagi.
Dia pulang karena merasa mual di tengah pemeriksaan.
Kemudian dia juga pamit ke orangtuanya sebelum kembali diperiksa.
Fira baru kembali diperiksa sekitar pukul 23.30 WIB. Dia tiba lagi menumpangi mobil Toyota Fortuner berwarna hitam.
Namun pemeriksaan kali ini lebih singkat. Tak sampai 1 jam wanita ini sudah keluar kembali.
Baca: Momen Aditya Hasibuan Peluk Ken Admiral, Disebut Skenario AKBP Achiruddin untuk Melindungi sang Anak
Meski telah menjalani pemeriksaan hampir 8 jam, ia tetap diam saat diwawancarai wartawan.
Begitu keluar melalui pintu samping gedung Renakta Polda Sumut ia langsung naik ke dalam mobil dan melaju.
"Sempat mual, jadi pulang dulu sekalian pamit ke orangtuanya karena masih anak dibawah umur,"kata kuasa hukumnya, Irwansyahputra Nasution, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 23:30 WIB.
Sebelumnya, remaja wanita berinisial SH alias Fira (17), diduga kekasih Ken Admiral dan juga diduga pemicu penganiayaan Ken Admiral mendatangi Polda Sumut, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 16:17 WIB. Dia datang bersama lima orang pria lainnya.
Remaja wanita ini nampak mengenakan topi berwarna hijau, berambut pirang cokelat keemasan dan masker berwarna merah muda.
Ia terlihat memakai kaus, jaket dan celana berwarna hitam.
Sambil berjalan didampingi teman-teman dan kuasa hukumnya, wanita yang diduga pemicu keributan ini tak berkata sepatah katapun.
Dia terus berjalan menundukkan kepalanya sambil kedua tangannya dimasukkan ke kantung jaket.
Sama halnya dengan Fira, lima remaja pria lainnya juga bungkam. Mereka langsung masuk ke gedung Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Sumut.
Kuasa hukum keluarga Ken Admiral, Irwansyahputra Nasution mengatakan, Fira diperiksa sebagai saksi karena berada di dalam mobil Mini Cooper bersama Ken saat penganiayaan pertama kali yang dilakukan Aditya Hasibuan, di Jalan Ring road/Jalan Gagak Hitam Medan pada 22 Desember pukul 22:00 WIB.
Saat penganiayaan itu ia sedang menggendong keponakannya, dan melihat Ken Admiral menganiaya, merusak mobil bersama teman-temannya.
"Jadi begini, Fira menyaksikan penganiayaan terhadap Ken Admiral yang pada saat di dalam mobil, jam 10 malam. Itu Fira sedang berada di dalam mobil sedang mengendong keponakannya, begitu,"kata Irwansyahputra Nasution, Jumat (28/4/2023).
Baca: Rumah Keluarga Ken Admiral Diteror OTK seusai Kasus Mencuat, Dilempari Air Bunga & Jeruk Purut
Sementara untuk lima pria lainnya yang juga hadir ke Polda Sumut merupakan teman-teman Ken Admiral yang menyaksikan penganiayaan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Mereka jugalah yang melihat dan ditodong diduga senjata laras di rumah Achiruddin Hasibuan.
"Yang ditodong senjata api bukan hanya Ken dan dari saksi tetapi ada yang lain, inisial Y yang ada di dalam mobil dan dipaksa masuk," katanya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Diperiksa 8 Jam, Wanita yang Jadi Pemicu Perseteruan Anak AKBP Achiruddin Sempat Pulang karena Mual
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribun Medan
TRIBUNNEWS UPDATE
Pelaku Tawuran Tewas Seusai Ditembak, Kapolda Sumut Ajukan Penonaktifan Kapolres Belawan
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Ditembak saat Serang Mobil Kapolres Belawan, Seorang Remaja Tewas Seusai Alami Luka di Perut
Senin, 5 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Tembak Pelaku Tawuran yang Serang Mobilnya hingga Tewas, Kapolres Belawan akan Dinonaktifkan
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
Alasan Polda Sumut Kini Tangani Kasus Megawati Anggota DPRD yang Diduga Cekik Pramugari Wings Air
Kamis, 24 April 2025
Tribunnews Update
Kronologi Polisi Polda Sumut 'Palak' 12 Kepsek hingga Rp 4,7 M, Uang Tunai Disimpan di Mobil Pelaku
Kamis, 20 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.