LIVE UPDATE
Diduga Ada Oknum Polisi yang Ikut Halangi Kasus Penganiayaan Ken, Ada Kongkalikong AKBP Achiruddin
TRIBUN-VIDEO.COM - Lamanya pengusutan kasus penganiayaan Ken Admiral oleh anak perwira polisi Aditya Hasibuan menimbulkan banyak pertanyaan.
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga ikut campur tangan dalam pengusutan kasus yang menyeret anaknya sebagai tersangka tersebut.
Kasus yang dilaporkan dari Desember 2022 lalu, baru diusut tuntas pada April 2023.
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga kongkalikong dengan oknum polisi sehingga kasus tersebut tak segera diusut padahal semua bukti tertera jelas.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menduga, mandeknya kasus hingga 4 bulan ini sangat jelas memperlihatkan adanya keterlibatan AKBP Achiruddin dalam pengusutan kasus.
Ia meminta Polda Sumut memeriksa jajarannya yang mengetahui kasus tersebut namun tidak segera mem-followup hingga mangkrak 4 bulan.
Baca: Aib Dikuliti Publik, AKBP Achiruddin Ternyata Pernah Arogan Semena-mena Hajar Tukang Parkir Tua
Jika tak segera diusut, akan berpotensi merusak nama baik institusi Polri.
Sahroni meminta agar AKBP Achiruddin diberikan sanksi yang lebih berat yakni berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Langkah PTDH perlu diambil agar perilaku AKBP Achiruddin tak menjadi batu sandungan bagi Polri.
Ia meminta agar mempertimbangkan pemberian sanksi tersebut.
Pasalnya, jangan sampai kasus oknum arogan tersebut menghancurkan kepercayaan publik pada Polri.
Di sisi lain, Ahmad Sahroni mengapresiasi respons Polri dalam penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan.
Sebelumnya, viral di media sosial video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap mahasiwa bernama Ken Admiral.
Dari keterangan polisi, penganiayaan bermula saat korban korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan pelaku dengan perempuan berinisial D.
Kemudian pada 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dan korban bertemu di SPBU di Jalan Ringroad Kota Medan.
Lalu, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali di bagian pelipis.
Baca: Beda 180 Derajat! Sempat Pamer Harley, AKBP Achiruddin Kini Cuma Pakai Sandal Jepit saat Diperiksa
Tak hanya itu, pelaku juga sempat menendang kaca spion mobil korban lalu kabur.
Pemukulan masih dilatarbelakangi chatting sebelumnya antara korban dan pelaku.
Kemudian, pada 23 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, korban mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah temannya untuk menyelesaikan permasalahan itu.
Namun, terjadi perkelahian. Pada saat perkelahian itu, ayah pelaku yakni AKBP Achiruddin Hasibuan terekam hanya menonton.
Bahkan, Achiruddin menghalangi seseorang untuk melerai perkelahian itu.
Saat ini, Aditya telah dijadikan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
Sementara AKBP Achiruddin hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Pencopotan tersebut dilakukan karena AKBP Achiruddin Hasibuan diduga melanggar kode etik karena melakukan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya sendiri. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Duga Ada Campur Tangan AKBP Achiruddin Hasibuan hingga Penyelidikan Kasus Anaknya Lama
# AKBP Achiruddin Hasibuan # Ken Admiral # Aditya Hasibuan
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kelanjutan Kasus Penganiayaan oleh Anak Achiruddin, Aditya Hasibuan Dituntut Pidana Bui & Ganti Rugi
Rabu, 16 Agustus 2023
LIVE UPDATE
AKBP Achiruddin Hasibuan Kepergok Nongkrong di Kafe, Dapat Perlakuan Khususdari Polda Sumut?
Selasa, 4 Juli 2023
Nasional
AROGAN! Inilah Momen AKBP Achiruddin Hasibuan Tampar Ponsel Milik Wartawan: Jangan Asal-asal Kau!
Rabu, 28 Juni 2023
Nasional
Lokasi AKBP Achiruddin 'Sembunyikan' Senpi Laras Panjang Sebelum Ditodongkan ke Ken Saat Dianiaya
Selasa, 9 Mei 2023
LIVE UPDATE
AKBP Achiruddin Nangis saat Rekonstruksi, Peluk Aditya Hasibuan dengan Tampilan Pakai Rompi Tahanan
Selasa, 9 Mei 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.