Nasional
Penyelidikan Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terkesan Lama, Ini Kata Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak eks Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan terkesan lama.
Diketahui, peristiwa penganiayaan dan pelaporan kasus itu terjadi pada Desember 2022 lalu.
Namun, polisi baru menetapkan Aditya sebagai tersangka pada Maret 2023 atau 4 bulan setelah peristiawa terjadi.
Terkait itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Sumaryono membeberkan hal itu karena penyidik mendapat hambatan dalan proses penyelidikan.
Ken Admiral selaku korban penganiayaan diketahui tengah mengembang ilmu di luar negeri sehingga belum bisa dimintai keterangannya saat itu.
"Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan ini. Cuma memang pada saat kemarin kita mencari keberadaan pelapor atas nama saudara Ken Admiral. Saudara Ken sedang tugas belajar di luar negeri," ucap Sumaryono dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).
Baca: Miris! Masalah Wanita Jadi Pemicu Anak AKBP Achiruddin Berulah, AH Murka Hingga Aniaya Ken Admiral
Atas hal itu, Sumaryono menyebut pihaknya harus menunggu korban kembali ke Indonesua untuk dimintai keterangan saat itu.
Setelah korban berada di Indonesia, Sumarno langsung bergerak cepat memeriksa dan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"Baru beberapa hari ini korban ke Medan. Sehingga setelah dilakukan gelar perkara terhadap pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," tuturnya.
Saat ini, korban juga sudah kembali ke luar negeri untuk mengemban pendidikan kembali.
Untuk informasi, Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember lalu di Medan.
Baca: Datangi Rumah Ken Admiral, AKBP Achiruddin Malah Ribut hingga Mengumpat, Tak Terima Anaknya Dimaki
Video penganiayaan itu baru viral tersebar di media sosial pada hari ini, Selasa (25/4/2023).
Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.
Dalam kasus penganiayaan itu, Polda Sumut akhirnya menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023) malam, dikutip dari Tribun Medan.
"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.
Dalam hal ini, sang ayah juga diberiksan sanksi pencopotan jabatan hingga ditahan oleh Propam Polda Sumatera Utara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyelidikan Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terkesan Lama, Ini Kata Polisi
# Kasus Penganiayaan Anak # AKBP Achiruddin Hasibuan # Aditya Hasibuan # Ken Admiral
Video Production: Afifah Maelani
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kelanjutan Kasus Penganiayaan oleh Anak Achiruddin, Aditya Hasibuan Dituntut Pidana Bui & Ganti Rugi
Rabu, 16 Agustus 2023
LIVE UPDATE
AKBP Achiruddin Hasibuan Kepergok Nongkrong di Kafe, Dapat Perlakuan Khususdari Polda Sumut?
Selasa, 4 Juli 2023
Nasional
AROGAN! Inilah Momen AKBP Achiruddin Hasibuan Tampar Ponsel Milik Wartawan: Jangan Asal-asal Kau!
Rabu, 28 Juni 2023
Nasional
Lokasi AKBP Achiruddin 'Sembunyikan' Senpi Laras Panjang Sebelum Ditodongkan ke Ken Saat Dianiaya
Selasa, 9 Mei 2023
LIVE UPDATE
AKBP Achiruddin Nangis saat Rekonstruksi, Peluk Aditya Hasibuan dengan Tampilan Pakai Rompi Tahanan
Selasa, 9 Mei 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.