Terkini Nasional
Kasus Dihentikan, Mahfud MD Turun Tangan, Utus Tim Datangi Orangtua Bima Yudho: Ada Dalam UU!
TRIBUN-VIDEO.COM - Akhirnya kasus hukum yang menjerat TikTokers Bima Yudho Saputri dihentikan polisi.
Penyidik Polda Lampung memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut.
Terkait alasannya, Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Donny AP yang didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra mengurai fakta.
Sebelumnya diketahui, advokat Ginda Ansori Wayka melaporkan Bima Yudho Saputro yang viral usai mengkritik pemerintahan Lampung.
Ginda Ansori menegaskan pelaporannya bukan terkait kritik Bima terhadap Lampung tetapi lantaran pemilihan kata 'Dajjal' yang dikatakan sang TikTokers.
"Jadi siapa yang tidak ingin jalan lancar, saya melaporkan hanya kata Dajjal saja. Saya ingin Lampung ini jalan mulus, siapa yang tidak mau. Kalau pemerintah ada uangnya, siapa yang nggak mau membangun," tutur Ginda Ansori.
Langsung memproses laporan tersebut, penyidik Polda Lampung pun melakukan penyelidikan.
Tim meminta klarifikasi dari enam orang saksi yakni tiga saksi dari masyarakat termasuk pelapor, lalu satu ahli bahasa dan dua ahli pidana.
Baca: Gubernur Lampung Diduga Intimidasi Keluarga Bima, Partai Golkar Bakal Turun Tangan
Setelah meminta keterangan dari para ahli dan warga, penyidk memuat kesimpulan.
Bahwa kasus yang dilaporkan Ginda Ansori terhadap Bima Yudho bukan ranah pidana.
Karenanya, penyidik Polda Lampung segera menghentikan kasus tersebut.
Sebelum kasus tersebut dihentikan polisi, Ginda Ansori sempat mengurai alasan.
Ginda menyebut tidak punya niat untuk memenjarakan Bima terkait konten kritikan terhadap Lampung.
Namun, menurut Ginda, pelaporan terhadap Bima merupakan langkah terakhir yang harus dirinya tempuh.
"Semua itu ada positifnya untuk Lampung. Dan saya tidak keinginan untuk memenjarakan seseorang dan saya juga paham pidana itu merupakan jalan terakhir," katanya.
"Kita bukan cari siapa yang benar dan salah. Kita berikan pendidikan hukum yang baik di tengah generasi bangsa ini," sambung Ginda.
Tim Mahfud MD ke Rumah Bima
Bersamaan dengan kabar bahagia tersebut, Bima Yudho juga disorot lantaran orangtuanya baru-baru ini didatangi utusan Menkopolhukam, Mahfud MD.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari akun media sosial @kedai_bintang_gbm, kedatangan tim Mahfud MD turut direkam oleh keluarga Bima.
Terlihat dari video tersebut, tim Mahfud MD berbincang dengan ibu dan ayah Bima, Sringatun serta Juliman.
Berbincang beberapa menit, tim Mahfud MD pun sempat foto bersama orangtua Bima Yudho.
Terkait kedatangan tim Mahfud MD tersebut, disinyalir guna mengetahui isu keluarga Bima mendapat intimidasi dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Baca: BREAKING NEWS: Kasus Tiktoker Awbimax Dihentikan Polda Lampung, Kini KPK Bidik Gubernur Lampung?
Seperti diketahui, Juru bicara dari keluarga Bima Yudho, Bambang Sukoco sempat menyebut orangtua Bima sempat diintimidasi oleh Gubernur Lampung.
"Orang tua Bima, singkatnya dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur. Di saat dipanggil ini kemudian informasi yang disampaikan orang tua Bima ke kami, bapak Gubernur Lampung menelpon bapak Wakil Bupati," kata Bambang pada Senin (17/4/2023).
Tak cuma itu, diakui Bambang, Arinal Djunaidi juga mengatakan hal yang tidak enak kepada keluarga Bima Yudho.
Bahkan, perkataannya dinilai kurang sopan untuk seorang yang menjabat sebagai Gubernur.
"Jadi ada sedikit pembicaraan yang intinya teguran dari Bupati kepada orang tua Bima agar jangan membuat konten lagi yang menyudutkan Provinsi Lampung, dan ada kata-kata yang mungkin menurut saya kurang bijak dikeluarkan oleh Gubernur, diantaranya salah satunya tidak bisa mendidik anak," terang Bambang.
Terkait intimidasi tersebut, Mahfud MD sempat bereaksi seraya menanggapi kritikan Bima Yudho soal pemerintahan Lampung.
Menurut Mahfud, yang dilakukan Bima dalam mengkritik pemerintahan adalah dibenarkan dalam undang-undang.
"Bima Yudho ini punya hak konstitusional untuk menyatakan itu, apalagi demi kebaikan. Bupati mungkin tidak punya kewajiban hukum untuk ikut itu, karena itu hanya kritik bukan laporan. Tapi dia punya kewajiban moral sebagai pemimpin. Dan tidak semua pemimpin seperti Bupati Lampung, yang kalau dikritik (mengintimidasi)," kata Mahfud MD dalam tayangan Youtube R66 Newlitics.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terungkap Alasan Kasus Bima Yudho Dihentikan Polisi, Orangtua Sang TikTokers Didatangi Tim Mahfud MD
# TikToker # Bima Yudho # Mahfud MD
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
23 jam lalu
tribunnews update
Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum RI: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor, Hukum Tinggal Beli
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Abraham Samad soal Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi hingga Mahfud Bongkar Bobrok Hukum RI
1 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud Anggap Hakim Jujur Malah Terbuang: Djuyamto Malah Dibuang ke Daerah Terpencil Luar Jawa
1 hari lalu
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.