Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Iwan Kurniawan Dicopot dari Jabatan Kepala BNN Tasikmalaya setelah Surat Permintaan THR Viral

Sabtu, 15 April 2023 16:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) viral, Iwan Kurniawan Hasyim dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya.

Surat tersebut ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya dengan cap dan tanda tangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

Proses pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan Hasyim masih dilakukan penyidik BNN Provinsi Jawa Barat serta tim Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN.

Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Arief Ramdhani mengatakan pencopotan ini dilakukan sejak Iwan Kurniawan Hasyim menjalani proses pemeriksaan.

Baca: Wajib Coba! Lapak Jajanan Argasari Tasikmalaya, Banyak Makanan Jadi Tempat Favorit untuk Ngabuburit

Menurutnya hal ini dilakukan untuk menjaga integritas BNN di mata masyarakat.

Selain itu, diharapkan para karyawan BNN tidak menyalahgunakan wewenang.

Kasub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya, Ridwan Jumiarso Suardi, mengaku tidak melihat Iwan Kurniawan di Kantor setelah surat permintaan THR viral.

Aktivitas para karyawan BNN Kota Tasikmalaya masih berjalan normal, meski pimpinan mereka tersandung masalah.

Ridwan Jumiarso Suardi mengungkapkan para karyawan BNN Kota Tasikmalaya merasa malu dengan viralnya surat permintaan THR.

Baca: BNN Tasikmalaya Minta THR ke Pengusaha Bus dengan Surat Resmi, Diberi Setandan Pisang & Uang Mainan

Setelah foto surat tersebut viral, Kantor BNN Kota Tasikmalaya mendapat kiriman sejumlah uang mainan dan pisang mentah.

Seorang petugas BNN Kota Tasikmalaya mengaku menerima kiriman tersebut dari seorang pria yang mengenakan seragam serba hitam.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Iwan Kurniawan Dicopot dari Jabatan Kepala BNN Tasikmalaya setelah Surat Permintaan THR Viral

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved