Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Begini Nasib Kapolsek Cinangka seusai Tolak Dampingi Bos Rental hingga Berujung Tewas!

Senin, 6 Januari 2025 20:37 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Terkuak kesalahan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan serta dua anggotanya Bripka Deri Andriani dan Bripa Dedi Irwanto yang menolak pendampingan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (48).

Ilyas akhirnya menjadi korban penembakan oknum prajurit TNI AL di rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025).

Saat itu, Ilyas bersama anaknya Rizky Agam Putra melakukan pengejaran mobil miliknya yang disewakan kepada Ajat Sudrajat.

Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menegaskan ketiga anggota Polri itu terancam sanksi setelah terbukti melakukan pelanggaran.

"Bahwa betul ada peristiwa saudara Agam dan saudara Samsul dan lainnya jadi berlima sebelum kejadian penembakan itu sempat ke Polsek Cinangka, Polres Cilegon, datang sekitar pukul 02.30 WIB," kata Irjen Suyudi dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).

Saat itu, mereka diterima anggota piket Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.

Baca: Sosok Oknum TNI AL yang Tembak Bos Rental Ternyata Seorang Ajudan, Atasan akan Bertanggung Jawab?

"Terjadi komunikasi bahwa saudara Agam menyampaikan mobil nya rentalnya dibawa oleh penyewa ke Saketi, Pandeglang disampaikan GPS tinggal satu, yang dua sudah tidak aktif diduga sudah ada upaya penggelapan," kata Suyudi.

Bripka Deri dilaporkan mengenai adanya dugaan penggelapan rental.  Irjen Suyudi menuturkan saat terjadi diskusi antara rental dan leasing.

Bripka Deri lalu melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek AKP Asep Iwan Kurniawan.

Namun, Bripka Deri tidak melaporkan secara utuh kepada AKP Asep Iwan.

"Seharusnya ini terkait rental penyewaan kendaraan yang diduga digelapkan tapi laporannya leasing kepada kapolsek sehingga kapolseknya kalau ada leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya," kata Suyudi.

Suyudi mengatakan Agam sebagai pelapor telah membawa BPKB, STNK dan kunci cadangan. Oleh karena itu, seharusnya anggota Polri melakukan pendampingan.

Baca: Motif Oknum TNI AL Tembak Bos Rental, Alasan untuk Bela Diri: Sama-sama Gak Tau Siapa yang akan Mati

"Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatan sedikit tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan," ujarnya.

Padahal, kata Irjen Suyudi, anggota Polsek Cinangka bisa melakukan permintaan tambahan kepada Polres atau anggota reserse di Polsek.

Tetapi, hal itu tidak dilakukan oleh anggota piket Polsek Cinangka.

"Sehingga dari hasil penyelidikan Propam Polda Banten telah ditemukan pelanggaran ketidakprofesionalan anggota saudara Deri Andriani tidak respon terhadap laporan masyarakat seharusnya menmberikan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio diduga digelapkan," kata Suyudi.

Suyudi mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar kode etik tersebut.

"Sanksinya demosi terberat bisa di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," imbuhnya,

Tak hanya itu, Suyudi mengatakan Kapolsek AKP Asep Iwan sebagai pimpinan Polsek Cinangka tidak melakukan dan pengawasan yang baik.

"Tentunya akan kenakan sanksi demosi maupun yang terberat adalah PTDH," katanya.

Anggota lain, kata Suyudi, yakni Brigadir Dedi Irwanto yang mendampingi Bripka Deri. "Kita akan kenakan sanksi kode etik," tuturnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Kesalahan Kapolsek Cinangka dan Anak Buah Dikuak Kapolda: Bisa PTDH

# Ilyas Abdurrahman # AKP Asep Iwan Kurniawan # Bos Rental # penembakan # Kapolsek Cinangka

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved