LIVE UPDATE TRAVEL
Pemudik Wajib Catat! Aturan Dimensi & Berat Bagasi Barang yang Dibawa ke Kereta Api, Tak Lebih 20 Kg
TRIBUN-VIDEO.COM - Tribunners, saat naik moda transportasi kereta api untuk mudik lebaran, ternyata tidak sembarangan membawa barang, lho.
Penumpang kereta api yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran perlu mematuhi aturan yang berlaku.
Aturan kali ini mengenai dimensi & berat bagasi barang yang boleh dibawa ke dalam kereta api.
Biasanya di stasiun keberangkatan kereta api, disediakan alat ukur bagasi yang berguna untuk mengetahui apakah barang bawaan bisa dibawa masuk ke kereta api.
Aturan yang diberikan Kereta Api Indonesia berupa video berdurasi singkat mengenai Aturan dimensi & berat bagasi barang yang boleh dibawa ke dalam kereta api.
Imbauan tersebut ditulis pada akun resmi Twitter Kereta Api Indonesia seperti yang dikutip TribunTravel, Kamis (13/3/2023).
Baca: 5 Jadwal Kapal Tujuan Batam-Belawan Ini Malah Berubah karena Banyaknya Penumpang Jelang Mudik
Batas dimensi barang yang bisa dibawa masuk ke kerata api, yaitu memiliki panjang 70 cm, lebar, 48 cm, tinggi 30 cm, berat 20 kg dan terdiri dari 4 koli.
Ketentuan biaya yang dikenakan apabila membawa barang melebihi kapasitas saat naik kereta api, sebagai berikut:
1. Kelas Eksekutif dibanderol Rp 10.000 per kg.
2. Kelas Bisnis dibanderol Rp 6.000 per kg.
3. Kelas Ekonomi dibanderol Rp 2.000 per kg.
Barang bawaan yang tadi harus diletakan di rak bagasi, di atas kursi penumpang pemilik barang.
Baca: Asyik! Mudik 2023 Bisa Bawa Hewan Peliharan Naik Kereta Api, Wajib Bawa Surat Sehat dari Dokter
Atau, bisa ditempat lain yang tidak membahayakan penumpang lain dan supaya tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.
Kereta Api Indonesia merekomendasikan barang bawaan yang melebihi kapasitas dimensi bisa memakai jasa pengiriman ekspedisi.
Sebagai informasi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan sejumlah rute perjalanan untuk mudik Lebaran.
Bahkan penjualan tiket mudik Lebaran pun sudah dibuka jauh-jauh hari, agar pemudik bisa membelinya dengan segera.
Pada musim mudik Lebaran tahun 2023 ini KAI menyiapkan lebih dari 3 juta tiket kereta api jarak jauh yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk perjalanan masa libur Lebaran.
(Tribun-Video.com/ TribunTravel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Aturan Dimensi & Berat Bagasi Barang yang Boleh Dibawa ke Dalam Kereta Api saat Mudik Lebaran
# pemudik # bagasi # kereta api # mudik Lebaran
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: TribunTravel.com
Nasional
Terdengar Klakson! Kesaksian Warga Detik-detik Laka Maut Kereta Api Tabrak Motor & Mobil di Sleman
Rabu, 5 November 2025
Terkini Nasional
2 Kecelakaan Kereta dalam 3 Jam! 4 Orang Tewas di Jalur Prambanan Klaten: Mobil & Motor Terbalik
Selasa, 4 November 2025
Prabowo Buka Isi Pertemuan dengan Jonan: Tukar Pandangan Soal Kereta Api & Whoosh
Selasa, 4 November 2025
Tribunnews Update
Kecelakaan Maut Mobil dan Motor Tertemper Kereta Api di Prambanan, 3 Korban Tewas dan 4 Dirawat
Selasa, 4 November 2025
Tribunnews Update
LIVE: Detik-Detik Kecelakaan Maut KA Tabrak Mobil & Motor di Prambanan, 3 Tewas dan 4 Terluka
Selasa, 4 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.