ON FOCUS
Baru Diresmikan Selama 13 Hari, Proyek Jalur Kereta Makassar Parepare Dikorupsi Rp 14,5 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengungkapan kasus dugaan korupsi.
Kali ini, terkait adanya dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta Makassar-Parepare di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Padahal proyek itu baru saja diresmikan Presiden Jokowi pada Rabu (29/3/2023).
Dikutip dari Kompas.com pada (Kamis/4/2023), Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak memberikan penjelasan dalam jumpa pers pada Kamis (13/4/2023).
“Sudah seperti yang saya bacakan tadi, saya jelaskan bahwa itu (Makassar-Parepare) ada keterkaitan,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Kamis (13/4/2023).
Baca: 10 Tersangka Terjerat Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api, KPK Sebut Sebagian Uang Dipakai Buat THR
Ia menerangkan, adanya dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kasus tersebut kemudian dikembangkan hingga suap pada sejumlah proyek pembangunan dan perawatan wilayah Jawa dan Sumatera.
Johanis membeberkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Pengelola Kereta Api (PPK BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandy diduga menerima suap Rp 150 juta pada 11 April kemarin.
“Terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan senilai Rp 150 juta,” ujar Tanak.
Diungkapkan, para tersangka diduga menerima suap dari pihak swasta.
Hal ini agar pejabat di DJKA Kemenhub mengatur pemenang tender proyek.
Para pengusaha itu meminta agar dimenangkan sebagai pelaksana proyek.
Baca: Bancakan Korupsi DJKA Kemenhub Terkuak, Ini Peran Para Tersangka dan Besaran Suap yang Diterima
Untuk mencapai ambisi itu, mereka memberikan fee sekitar 5 hingga 10 persen dari nilai proyek.
KPK telah menelusuri kasus ini, yang hasilnya dugaan korupsi di DJKA Kemenhub ini tidak hanya terkait jalur kereta Makassar-Parepare.
Wakil Ketua KPK menuturkan, setidaknya terdapat empat proyek yang diduga tersandung perkara suap.
Di antaranya pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso Jawa Tengah, 4 proyek konstruksi jalur kereta api, 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.
KPK telah menetapakan 10 tersangka yang terdiri dari penerima suap dan pemberi suap dalam perkara ini.
Penerima suap adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.
Selain itu, ada Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.
Sedangkan penerima suap di antaranya Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim.
Sejauh ini, KPK menduga para pelaku menerima suap lebih dari Rp 14,5 miliar dari pihak swasta.
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
1 hari lalu
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.