Terkini Daerah
Anas Urbaningrum Keluar Penjara, Begini Kisah Cintanya dengan Athiyyah Laila, Menikah Tanpa Pacaran
TRIBUN-VIDEO.COM- Athiyyah Laila kini menjadi sorotan publik lantaran telah setia menunggu sang suami, Anas Urbaningrum selama delapan tahun keluar dari penjara.
Saat Anas dinyatakan keluar dari penjara, Athiyyah Laila turut menyambut sang suami di Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa
(11/4).
Lantas siapakah Athiyyah Laila yang sebenarnya?
Diketahui, Athiyyah Laila merupakan anak kiai sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ali Maksum di Krapyak, Yogyakarta, KH Attabik Ali.
Perempuan yang kerap disapa Tia itu pertama kali bertemu Anas usai diperkenalkan sejumlah rekannya di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Yogyakarta.
Lalu, keduanya menjalani proses perkenalan yang cukup singkat, yakni hanya empat bulan.
Diakui Tia, pihaknya dan Anas tidak pernah berpacaran.
Namun, keduanya sempat bertemu tiga kali dan berbicara melalui telepon empat kali.
Baca: Tiba di Rumah Blitar, Penuh Haru Anas Urbaningrum Sungkem dan Cium sang Ibunda Hj Sriati
Tak berlangsung lama, keduanya memutuskan untuk menikah pada Minggu (10/10/1999) di Yogyakarta.
Dari pernikahan itu, Tia dan Anas dikaruniai empat anak.
Di antaranya, Akmal Naseery, Aqeela Nawal Fathina, Aqeel Najih Enayat, dan Aisara Najma Waleefa.
Baca: Pengamat Sebut Pidato Anas Urbaningrum Berikan Sinyal ke Publik, Karier Politiknya Belum Mati
Dilansir dari Tribunnews.com, Athiyyah Laila merupakan lulusan Universitas Gajah Mada dengan menuntut Ilmu D3 Pemasaran pada 1998.
Diketahui, saat sang suami terjerat dalam kasus korupsi, Tia pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selain itu, pihaknya juga sempat merawat anak Angelina Sondakh, Keanu Massaid.
Pasalnya, kala itu Angelina Sondakh turut dipenjara atas kasus yang sama seperti Anas Urbaningrum. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan Profil Athiyyah Laila yang Setia Menunggu Anas Urbaningrum 8 Tahun Keluar Penjara, Anak Kiai
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kemarahan Wawan Hermawan seusai Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Rusuh Agustus 2026: Tidak Adil
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
Dituntut 8 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan, Wagub Babel Hellyana Siapkan Pledoi
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
Alvi Pemutilasi Kekasihnya Dituntut Penjara Seumur Hidup di PN Mojokerto, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi
Selasa, 7 April 2026
Terkini Daerah
Keroyok Tuan Rumah Hajatan hingga Tewas, Tersangka Utama Terancam 7 Tahun Penjara
Selasa, 7 April 2026
Terkini Nasional
Geram Dituding Danai Kasus Ijazah Jokowi Rp5 M, Jusuf Kalla Bakal Jebloskan Rismon ke Penjara
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.