TRIBUNNEWS UPDATE
RESMI! Lukas Enembe Jadi Tersangka Pencucian Uang, KPK Sebut Duit Hasil Korupsi Dipakai untuk Usaha
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pihak KPK saat ini masih terus menelusuri aset-aset Lukas yang berkaitan dengan perkara TPPU.
Kabar ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).
Baca: Ajukan Lagi Praperadilan, Lukas Enembe Ingin Dikeluarkan dari Tahanan dan Dipindah ke RS
Ali menyebut, penetapan dilakukan setelah alat bukti kasus tercukupi.
Yaitu dari dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Setelah dilakukan pengembangan, tim penyidik menemukan dugaan tindak pidana lain.
"Tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai tersangka dugaan TPPU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).
Saat ini, aset-aset yang berkaitan dengan perkara TPPU Lukas Enembe masih terus diselidiki.
Baca: KPK Usut Dugaan Pencucian Uang Gubernur Non Aktif Papua Lukas Enembe, Tinggal Menunggu Waktu
Ali berharap, melalui pengembangan TPPU, KPK bisa memberikan efek jera terhadap Lukas Enembe.
"Penerimaan negara sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan, berharap bisa memberikan daya ungkit bagi perekonomian rakyat, sehingga berdampak nyata bagi penyejahteraan masyarakat," kata Ali.
"Alhasil, penegakan hukum atas tindak pidana korupsi ataupun TPPU tersebut bisa memulihkan kerugian dan dampak buruk yang telah ditimbulkan akibat korupsi," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya terus mendalami dugaan pencucian uang Lukas Enembe.
Baca: Sempat Mogok Minum Obat 2 Hari, Lukas Enembe Disebut KPK Tak Pernah Keluhkan Kesehatannya ke Petugas
Berdasarkan temuan awal KPK, politikus Partai Demokrat itu disinyalir menginvestasikan uang hasil korupsi untuk sejumlah kegiatan usaha. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
# TRIBUNNEWS UPDATE # Lukas Enembe # tersangka # pencucian uang # korupsi # KPK # Papua
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anies Baswedan Luncurkan Organisasi Baru, Dipeluki Warga saat Bangun Jembatan untuk Warga Banten
4 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman India-Pakistan: China Bantu Pakistan Luncurkan Lusinan Jet Tempur Gempur India Bak Sekarat
4 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Yaman Amuk Bandara, 2 Kota Besar Israel Dibabat Roket Hamas
4 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Meme Ciuman dengan Prabowo, Nilai Mahasiswa ITB Sudah Kebablasan: Ada Batasnya
4 jam lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Gadis 15 Tahun Tak Berdaya Dililit Ular Piton Raksasa di Kebun, Begini Kondisinya Kini
4 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.