Terkini Nasional
Jelang Vonis Banding Sambo Cs, Ayah Brigadir J Minta Hakim Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Selatan menggelar sidang putusan atas banding yang diajukan Ferdy Sambo cs pada Rabu (12/04).
Sidang putusan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini digelar secara terbuka untuk umum.
Terkait hal itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Seluruh keluarga Brigadir J menolak banding terdakwa dan menguatkan putusan putusan sebelumnya yaitu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Jelang Hasil Banding Ferdy Sambo, Keluarga Toraja Harap Dapat Keringanan hingga Doakan yang Terbaik
Dalam perkara pembunuhan berencana ini, keempatnya terbukti bersalah pada putusan tingkat pertama.
Di mana, Ferdy Sambo divonis pidana mati, sementara Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Kemudian Ricky dan Kuat, masing-masing dijatuhi hukuman 13 dan 15 tahun penjara.
Baca: Dinyinyir Warganet Happy Banget Ayahmu Divonis Berat, Anak Ferdy Sambo Beri Jawaban Menohok
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat Minta Hakim Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo Cs
Host: Rima Anggi
Vp: Afifah Maelani
# vonis # banding # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Ayah Brigadir J # Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Afifah Maelani
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Tak Terbukti Korupsi! Amsal Sitepu Divonis Bebas oleh Hakim atas Kasus Mark Up Video Profil Desa
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Advokat Ungkap Eks Sekretaris MA akan Banding soal Vonis 5 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan TPPU
7 hari lalu
Tribunnews Update
Tangis Amsal Sitepu saat Keluar dari Rutan Tanjung Gusta Medan, Penangguhan Dikabulkan Sebelum Vonis
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Ibunda Fandi Pecah seusai JPU Banding Vonis Mati, Hotman Paris: Dia Gak Tahu Kapal Isi Sabu
7 hari lalu
LIVE UPDATE
3 Terdakwa Kerusuhan Solo Divonis Bebas, Majelis Hakim Minta Barang Bukti Dikembalikan
Selasa, 31 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.