Rabu, 8 April 2026

Terkini Nasional

Jelang Vonis Banding Sambo Cs, Ayah Brigadir J Minta Hakim Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding

Rabu, 12 April 2023 09:16 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Selatan menggelar sidang putusan atas banding yang diajukan Ferdy Sambo cs pada Rabu (12/04).

Sidang putusan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini digelar secara terbuka untuk umum.

Terkait hal itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Seluruh keluarga Brigadir J menolak banding terdakwa dan menguatkan putusan putusan sebelumnya yaitu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Jelang Hasil Banding Ferdy Sambo, Keluarga Toraja Harap Dapat Keringanan hingga Doakan yang Terbaik

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, keempatnya terbukti bersalah pada putusan tingkat pertama.

Di mana, Ferdy Sambo divonis pidana mati, sementara Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Kemudian Ricky dan Kuat, masing-masing dijatuhi hukuman 13 dan 15 tahun penjara.

Baca: Dinyinyir Warganet Happy Banget Ayahmu Divonis Berat, Anak Ferdy Sambo Beri Jawaban Menohok

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat Minta Hakim Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo Cs

Host: Rima Anggi
Vp: Afifah Maelani

# vonis # banding # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Ayah Brigadir J # Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Afifah Maelani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved