Nasional
Jelang Hasil Banding Ferdy Sambo, Keluarga Toraja Harap Dapat Keringanan hingga Doakan yang Terbaik
TRIBUN-VIDEO.COM - Jelang putusan banding kasus Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J pada Rabu (12/04/23) besok, keluarga di Rantepao, Toraja Utara mendoakan yang terbaik dan sang anak ungkapkan kerinduan.
"Saya mendoakan yang terbaik untuk Ferdy, apa pun hasilnya itu yang terbaik," ujar keluarga Ferdy Sambo yang enggan disebutkan namanya saat berbincang dengan TribunToraja, Selasa (11/4/2023).
Dirinya juga berharap dari persidangan-persidangan sebelumnya, hakim bisa memutuskan seadil-adilnya dan menilai secara objektif.
"Banyaknya fakta-fakta persidangan sebelumnya, kiranya itu keluarga kami ini mendapat keringanan,"ungkapnya.
Baca: Dinyinyir Warganet Happy Banget Ayahmu Divonis Berat, Anak Ferdy Sambo Beri Jawaban Menohok
Lanjut ia mengatakan bahwa bagaimanapun keluarga tetap berharap hasil terbaik.
"Pasti kami tidak munafik, tetap ada secercah harapan yang kami minta. Walaupun memang tetap ada kesalahan, tapi kiranya (hakim) adil nantinya," jelasnya.
Anak Ferdy Sambo Ungkap Kerinduan
Jelang sidang Ferdy Sambo yang akan digelar besok, Trisha Eungelis, putri sulung Ferdy Sambo membagikan unggahan barunya di akun Instagram.
Ia membagikan potret swafoto dirinya dengan sang ayah di depan kaca. Pada unggahan itu, Trisha juga mengungkapkan rasa rindunya pada sang ayah.
"Miss u," tulis Trisha Eungelica singkat.
Wanita yang baru lulus dari fakultas kedokteran itu sebelumnya juga sempat menyindir komentar pedas netizen soal vonis mati yang diterima Ferdy Sambo.
"Knp happy bgt dlm keadaan ayahmu sedang divonis hukuman berat???" tanya warganet tersebut.
"Siap si paling tau," jawab Trisha singkat yang dibubuhi emotikon ancungan jempol.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan membacakan putusan banding pada Rabu (12/04/23) besok yang sebelumnya diajukan Ferdy Sambo.
Baca: Lama Tak Terdengar, Sidang Banding Ferdy Sambo Cs Ternyata Akan Digelar dalam Waktu Dekat
Tidak hanya Sambo, banding yang diajukan terdakwa lain seperti Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal juga siap dibacakan dalam persidangan di tanggal yang sama.
"Putusan tingkat banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah dipersiapkan majelis hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023," kata Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2023).
Pejabat Humas PT Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan menyatakan, sidang pembacaan putusan itu juga akan digelar terbuka.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pun akan menyiarkan secara langsung.
"Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Pool TV yang sejalan dengan Kehumasan Mahkamah Agung RI," ujarnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Selatan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Hakim PN Jakata Selatan menjatuhkan vonis mati bagi Ferdy Sambo.
Sementara, Putri Candrawati 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara dan Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi satu-satunya terdakwa yang tidak mengajukan banding.
Ia divonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Pertimbangan Majelis Hakim yakni karena Bharada E telah menjadi justice collaborator.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Jelang Hasil Banding Ferdy Sambo Besok, Keluarga Harap Dapat Keringanan & Anak Sulung Ungkap Rindu
# Ferdy Sambo cs # Putusan Banding # Keluarga Ferdy Sambo
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribun Sumsel
Selebritis
Hasil Putusan Banding: Hukuman Nikita Mirzani Naik jadi 6 Tahun Penjara dan TPPU Resmi Terbukti
Rabu, 10 Desember 2025
Tribunnews Update
BREAKING NEWS: Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Kompak Kenakan Busana Serba Hitam seperti PC
Jumat, 25 Agustus 2023
Tribunnews Update
Banding Kuat Maruf Kasus Pembunuhan Berencana Yosua Ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tinggi
Rabu, 12 April 2023
Tribunnews Update
Banding Ditolak! Ini Pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tetap Putuskan Sambo Dihukum Mati
Rabu, 12 April 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.