Terkini Nasional
Resmi Bebas dari Lapas Sukamiskin, Begini Orasi Anas Urbaningrum: Saya Tidak Membusuk di Dalam
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyampaikan orasi ketika bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, J awa Barat, Selasa (11/4/2023).
Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang itu berorasi di depan ratusan simpatisan yang menyambutnya.
"Terima kasih kepada Kalapas, Kepala Sekolah, dan seluruh jajaran yang selama ini membina saya dan kami semua yang ada di dalam sampai pada masing-masing pada titik bebas atau merdeka," tutur Anas Urbaningrum dilansir dari siaran langsung Tribunjabar.id.
Selain itu, Anas Urbaningrum juga menyampaikan terima kasihnya kepada sosok-sosok penting yang selama ini memberikan dukungan kepadanya.
Di antaranya ada PB HMI hingga Gede Pasek Suardika.
"Terima kasih kepada sahabat yang hadir, saya harus menyebut sahabat lama saya Saan Mustopa," kata Anas Urbaningrum.
"Kemudian sahabat saya dan adik saya, Rifqi Karsayuda, kemudian ada adik-adik PB HMI, ada adik-adik Cipayung," lanjutnya.
"Dan tentu saja di belakang saya wajahnya sangat dikenal, sahabat saya Gede Pasek Suardika," ujar Anas Urbaningrum.
Selain menyebutkan sosok-sosok penting di atas, Anas Urbaningrum juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh simpatisan yang telah menyambutnya di Lapas Sukamiskin.
Baca: Ditolak Mentah-mentah Ahmad Dhani Sempat Tawarkan Lagu Kolaborasi, Ini Alasan Once Mekel Menolak
"Saya sungguh terima kasih kehadiran saudara-saudara sekalian di halaman Lapas Sukamiskin ini," ungkap Anas Urbaningrum.
Kehadiran para simpatisan tersebut menjadi sesuatu yang spesial bagi Anas Urbaningrum.
"Saya bukan memposisikan saudara-saudara saya ini di halaman hati saya. Tetapi semua yang hadir di sini maupun yang tidak hadir dengan, semuanya saya yakin ada di relung-relung hati saya yang terdalam," kata Anas Urbaningrum.
"Karena di dalam relung hati yang terdalam itulah, kita punya ikatan hati, ikatan batin, ikatan rasa, ikatan komitmen, merasa kita ini bukan individu-individu yang bergerak sendiri-sendiri tetapi sebagai jaringan komunitas keluarga," sambungnya.
Perjalanan Kasus Anas Urbaningrum
Adapun Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 8 tahun pidana penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap Anas Urbaningrum atas kasus korupsi proyek Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.
Selain itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar Amerika Serikat.
Atas putusan itu, Anas Urbaningrum bersama kuasa hukumnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Pada tingkat banding, Anas mendapat keringanan hukuman menjadi 7 tahun penjara.
Atas putusan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Baca: Girang Hirup Udara Bebas, Ini Kata-kata Pertama Anas Urbaningrum saat Keluar dari Lapas Sukamiskin
Di tingkat kasasi, MA memperberat Anas menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan dan ditambah membayar uang pengganti Rp57,59 miliar subsider 4 tahun kurungan serta pencabutan hak politik.
Tidak terima atas putusan kasasi, Anas kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) pada Juli 2018 lalu.
Dalam amar putusannya, majelis hakim PK MA menjatuhkan hukuman 8 tahun pidana dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Bebas dari Lapas Sukamiskin, Begini Orasi Anas Urbaningrum
# Bebas # Orasi # Anas Urbaningrum # Lapas Sukamiskin
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Anas Urbaningrum: Jokowi Berhasil Kelola Isu Ijazah Palsu Bertahun-tahun
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Sebut Jokowi Berhasil Kelola Isu Ijazah Palsu Sangat Lama, Anas Urbaningrum: Sukses secara Politik
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Jokowi Polisikan 5 Orang Penuding Ijazah Palsu, Anas Urbaningrum Sebut Politik Presiden ke-7 Sukses
Jumat, 2 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Anas Urbaningrum Puji Kepiawaian Jokowi Kelola Isu Ijazah Palsu: Sukses Secara Politik
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.